Polrestabes Purbalingga Gagalkan Tawuran, Empat Admin Akun Instagram Diamankan
PURBALINGGA [BahteraJateng]- Polrestabes Purbalingga menggagalkan rencana tawuran antar kelompok remaja bersenjata tajam pada Minggu (26/1). Sebanyak 32 remaja dan empat admin akun Instagram diduga menjadi provokator berhasil diamankan.
Kapolres Purbalingga, AKBP Ahmad Akbar, menjelaskan, operasi preventif dilakukan mulai pukul 01.00 hingga 06.00 WIB setelah polisi menerima informasi tentang rencana tawuran melalui media sosial.

“Kami berhasil mengamankan 32 remaja di lokasi, termasuk tiga orang yang ditemukan saat penyisiran lanjutan,” jelasnya dalam konferensi pers, Senin (27/1).
Polisi mengidentifikasi empat akun Instagram memprovokasi aksi tawuran, yaitu Kabupaten Mistery, Beelpas, 204Junior, dan Timur Mistery.

Admin akun tersebut telah diamankan dan diduga menggerakkan para remaja untuk melakukan aksi kekerasan.
Dari total 32 remaja diamankan, 24 di antaranya masih berstatus pelajar. Mereka berasal dari Purbalingga, Banyumas, Cilacap, dan Kebumen.
Barang bukti disita meliputi delapan bilah senjata tajam, 18 unit ponsel, dan 14 sepeda motor digunakan untuk mendukung aksi.
“Dari 14 motor, 13 tidak memiliki STNK, dan semua pengendara tidak memiliki SIM,” tambah Kapolres.
Sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam, termasuk beberapa masih di bawah umur. Proses hukum tetap dilakukan sesuai ketentuan, meski identitas mereka dirahasiakan. Selain itu, satu orang ditemukan membawa obat terlarang jenis Hexymer tanpa resep dokter.
Kapolres menegaskan, tindakan ini berhasil mencegah tawuran sehingga tidak ada korban fisik.
“Kami juga mendalami pelanggaran lain, termasuk aspek pidana dan pelanggaran lalu lintas,” ujarnya.
Polisi mengimbau orang tua, sekolah, dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aktivitas negatif.
“Kami akan terus melakukan upaya maksimal untuk menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Purbalingga,” pungkas Kapolres. (hen)

