Indonesia Rawan Bencana Alam yang Kompleks

Oleh: Mohammad Agung Ridlo

Bencana alam merupakan kejadian yang dapat terjadi kapan saja dan di mana saja seringkali tanpa peringatan yang memadai. Indonesia sebagai negara kepulauan yang terletak di wilayah geografis yang unik,sangat rentan terhadap berbagai jenis bencana alam.


Letaknya yang berada di jalur pertemuan lempeng tektonik dan cincin-api (jalur gunung berapi ring of fire) menjadikan Indonesia sebagai daerah yang memiliki risiko tinggi terhadap gempa bumi, letusan gunung berapi dan tsunami.

Salah satu contoh nyata dari dahsyatnya bencana alam adalah gempa bumi dan tsunami yang melanda Aceh pada tanggal 26 Desember 2004. Peristiwa ini tidak hanya merenggut ratusan ribu nyawa, tetapi juga menghancurkan infrastruktur dab mengubah tatanan sosial masyarakat Aceh secara signifikan.


Selain itu, gempa bumi yang terjadi di Klaten dan Yogyakarta juga menjadi bukti bahwa Indonesia terus menerus dihadapkan pada ancaman bencana alam.

Ancaman letusan gunung berapi juga menjadi perhatian serius di Indonesia. Sebagai Negara yang memiliki banyak gunung berapi aktif, potensi terjadinya letusan selalu ada letusan selalu ada. Letusan Gunung Merapi pada tahun 1930 dan 2010 adalah contoh bagaimana aktivitas vulkanik dapat menyebabkan kerusakan parah dan hilangnya nyawa.

Selain itu, letusan Gunung Kelud pada tahun 2014 juga memberikan dampak yang signifikan terhadap wilayah Jawa Timur dan sekitarnya.

Selain gempa bumi, tsunami, dan letusan gunung berapi, Indonesia juga dihadapkan pada berbagai jenis bencana alam lainnya. Tanah longsor sering terjadi di daerah daerah dengan topografi curam dan curah hujan tinggi.

Abrasi dan akresi yang merupakan proses pengikisan dan penambahan pantai akibat gelombang laut, juga menjadi masalah serius di wilayah pesisir.

Intrusi air laut, rob, dan penurunan muka tanah (land subsidence) juga menjadi ancaman bagi kota-kota besar di Indonesia terutama yang berada di wilayah pesisir.

Tidak hanya bencana alam yang disebabkan oleh factor geologis dan hidrometeorologis, Indonesia juga rentan terhadap bencana non alam seperti wabah penyakit dan penyebaran virus.

Kondisi sanitasi yang buruk, kepadatan penduduk yang tinggi, dan kurangnya kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan dapat memicu penyebaran penyakit menular.

Kemudian, banjir merupakan bencana yang hampir setiap tahun melanda kota-kota besar di Indonesia. Curah hujan yang tinggi, sistem drainase yang buruk, dan tata ruang yang tidak terencana menjadi penyebab utama terjadinya banjir.

Banjir tidak hanya menyebabkan kerugian material dan immaterial, tetapi juga mengganggu aktivitas sosial ekonomi dan menyebabkan korban jiwa.

Kerusakan sisetmatis di bumi akibat aktivitas manusia yang tidak bersahabat dengan alam juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan risiko bencana. Pemotongan tebing, penambangan lereng, penggundulan hutan, budidaya kolam ikan dilereng, sistem pertanian yang tidak aman, drainase yang buruk, dan pengembangan wilayah tanpa kesadaran tata ruang adalah contoh aktivitas manusia yang dapat memicu terjadinya terjadinya bencana.

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi aktivitas yang dapat merusak alam. Pengetahuan kebencanaan juga sangat penting untuk dipelajari oleh setiap orang dengan harapan mampu mencegah dan menanggulangi dampak dari bencana alam.

Di tengah maraknya kerusakan lingkungan yang berdampak signifikan bagi kehidupan, kita menyadari bahwa kerusakan ini adalah hasil dari proses sistematis yang berkelanjutan.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan tentang pertanda yang mungkin tersirat, seolah mengamini lirik lagunya Ebiet G. Ade yang menggambarkan kebosanan alam terhadap perilaku manusia yang penuh kesalahan dan kebanggaan akan dosa. Tindakan manusia yang tidak selaras dengan alam, seperti pemotongan tebing, penambangan batu di lereng curam, atau penimbunan tanah di daerah lereng , menjadi contoh nyata.

Aktivitas-aktivitas ini, jika dilakukan tanpa mempertimbangkan sistem ekologi secara menyeluruh, berpotensi mengakibatkan kegagalan struktur dinding penahan tanah. Selain itu, penggundulan hutan, budidaya ikan diatas lereng, sistem pertanian yang tidak memperhatikan irigasi yang aman, system drainase yang buuk di kawasan lereng, serta pengembangan wilayah yang tidak diimbangi dengan kesadaran masyarakat untuk mentaati peraturan tata ruang turut menjadi sumber bencana.

Bencana adalah peringatan dari Allah SWT kepada manusia untuk tidak bertindak semena-mena dalam mengelola alam, serta ajakan untuk kembali ke jalan yang benar, mengingat alam semesta telah diciptakan dengan siklus yang teratur dan sempurna.

Hal ini selaras dengan firman Allah dalam Al-Quran surat Ar Rum/30:41, Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).

Kesadaran akan potensi bencana yang sulit diprediksi mendorong kita untuk melakukan evaluasi komprehensif terhadap pendekatan yang telah diterapkan. Pemahaman yang mendalam tentang proses terjadinya bencana dan faktor-faktor penyebabnya menjadi hal yang sangat penting bagi semua pihak terkait, mulai dari pemerintah, investor, hingga masyarakat luas.

Untuk itu, penataan ruang dan wilayah yang selaras dengan prinsip keseimbangan ekologi harus menjadi prioritas, dan diimplementasikan melalui rencana tata ruang yang berorientasi pada mitigasi bencana, khususnya yang bersumber dari aktivitas manusia atau penggunaan teknologi

Untuk mewujudkan bumi yang lebih bersahabat, diperlukan perumusan strategi perencanaan, pengendalian, dan pemanfaatan ruang yang cermat. Penanggulangan bencana yang komprehensif, termasuk pencegahan, mitigasi, dan rehabilitasi, membutuhkan kajian mendalam.

Dengan mengacu pada konsep Human Settlement dari Constantin Doxiadis yang menekankan hubungan antara manusia dan lingkungan melalui lima elemen (manusia dan masyarakat, alam, ruang buatan, jaringan), struktur ruang yang ideal dapat diwujudkan. Struktur ini terdiri dari pusat-pusat permukiman dan sistem jaringan prasarana yang mendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat secara hierarkis dan fungsional, yang juga berlaku dalam pengaturan pola ruang yang mendistribusikan peruntukan ruang untuk fungsi lindung dan budidaya secara proporsional.

 

(Dr. Ir. Mohammad Agung Ridlo, M.T., adalah Dosen Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota (Planologi) Fakultas Teknik Unissula Semarang. Sekretaris I Bidang Penataan Kota, Pemberdayaan Masyarakat Urban, Pengembangan Potensi Daerah, dan Pemanfaatan SDA, ICMI Orwil Jawa Tengah, dan Sekretaris Umum Satupena Jawa Tengah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *