|

20 Tahun Mudik Lebaran dengan Sepeda Motor: Risiko dan Tantangan Keselamatan

Oleh: Djoko Setijowarno

Mudik Lebaran adalah tradisi tahunan yang dilakukan jutaan masyarakat Indonesia untuk kembali ke kampung halaman. Sejak 2005, jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor meningkat pesat.

Meski fleksibel dan lebih ekonomis dibandingkan transportasi umum, sepeda motor bukanlah kendaraan ideal untuk perjalanan jauh.

Risiko kecelakaan tinggi, minimnya perlindungan bagi pengendara dan penumpangnya, serta beban fisik yang berat menjadikan mudik dengan sepeda motor sebagai pilihan yang berbahaya.

Lonjakan Jumlah Pemudik Sepeda Motor

Tahun 2005 menjadi titik balik meningkatnya jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor, terutama akibat kebijakan pemerintah yang mempermudah kepemilikan kendaraan ini melalui sistem kredit.

Sebelumnya, pembelian sepeda motor harus dilakukan secara tunai, tetapi setelah 2005 masyarakat bisa mendapatkannya dengan uang muka kecil dan cicilan ringan.

Dampaknya terlihat dari lonjakan produksi sepeda motor. Sebelum 2005, jumlah produksi berkisar 2–3 juta unit per tahun. Setelah kebijakan kredit diterapkan, produksi melonjak menjadi 7–8 juta unit per tahun.

Perubahan ini juga berdampak pada pola mudik Lebaran. Jika sebelumnya pemudik memadati terminal dan berebut kursi bus, kini mereka lebih memilih menggunakan sepeda motor. Akibatnya, jalanan saat musim mudik semakin padat kendaraan roda dua, menyulitkan arus lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Risiko Tinggi Kecelakaan

Sepeda motor adalah kendaraan yang paling sering terlibat kecelakaan lalu lintas. Minimnya fitur perlindungan membuat pengendara dan penumpangnya sangat rentan terhadap cedera serius.

Data dari Korlantas Polri menunjukkan bahwa dalam tiga tahun terakhir, angka kecelakaan yang melibatkan sepeda motor terus mendominasi. Pada 2021: 73% dari total kecelakaan melibatkan sepeda motor, 2022: 77%, 2023: 76%.

Mayoritas korban berasal dari kelompok usia produktif (15–50 tahun): tahun 2021: 78%, 2022: 87% dan tahun 2023: 77%.

Selain itu, 82% korban kecelakaan lalu lintas adalah laki-laki, yang sebagian besar merupakan pencari nafkah utama keluarga. Akibatnya, banyak keluarga kehilangan sumber penghidupan, yang berpotensi meningkatkan angka kemiskinan di Indonesia.

Pelanggaran Kapasitas dan Keselamatan

Salah satu permasalahan terbesar dalam mudik dengan sepeda motor adalah banyaknya pelanggaran kapasitas. Hasil jajak pendapat Litbang Kompas pada 4–7 Maret 2025 menunjukkan bahwa 42,5% pemudik memilih sepeda motor sebagai moda transportasi utama mereka, dengan distribusi jumlah penumpang sebagai berikut: sendirian: 17,1%,berdua (sesuai aturan): 27,6%, bertiga: 22,4%, berempat: 25%, dan berlima: 7,9%.

Lebih dari 55% pemudik menggunakan sepeda motor dengan jumlah penumpang melebihi kapasitas yang diperbolehkan. Padahal, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan melarang sepeda motor membawa lebih dari dua orang tanpa kereta samping.

Selain itu, banyak pemudik membawa barang berlebihan, yang dapat mengganggu keseimbangan kendaraan.

Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan mengatur bahwa muatan sepeda motor harus: tidak melebihi lebar setang kemudi, tidak lebih tinggi dari 900 mm dari tempat duduk pengemudi, dan ditempatkan di belakang pengemudi.

Namun, pelanggaran terhadap aturan ini masih marak terjadi tanpa ada tindakan tegas dari pemerintah.

Upaya Pemerintah: Mudik Motor Gratis

Untuk mengurangi jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor, pemerintah telah menyelenggarakan program mudik motor gratis sejak 2014. Awalnya, program ini hanya menggunakan kereta api (KA), tetapi dalam beberapa tahun terakhir, truk juga mulai digunakan.

Untuk Mudik Lebaran 2025, Kementerian Perhubungan menyediakan: 10 unit truk (5 truk untuk mudik, 5 truk untuk arus balik) dengan kapasitas 300 sepeda motor dan 7.424 kuota mudik gratis dengan kereta api.

Sayangnya, jumlah ini masih jauh dari cukup mengingat besarnya populasi pemudik sepeda motor.

Larangan Anak Mudik dengan Sepeda Motor

Salah satu masalah paling mengkhawatirkan adalah banyaknya pemudik yang membawa anak-anak dengan sepeda motor.

Ahli kesehatan menegaskan bahwa hal ini sangat berbahaya karena: anak kecil belum bisa berpegangan dengan baik, sehingga rentan jatuh, terpapar angin berlebihan, berisiko menyebabkan hipotermia, risiko kecelakaan lebih tinggi karena tubuh anak lebih lemah, bisa terjepit di antara orang tua dan barang bawaan, terpapar polusi udara dalam jangka waktu lama dah mudah kelelahan dan stres akibat perjalanan panjang.

Meski demikian, hingga kini pemerintah belum mengeluarkan larangan resmi terkait membawa anak dalam perjalanan mudik dengan sepeda motor.

Kesimpulan dan Rekomendasi

Mudik dengan sepeda motor masih menjadi pilihan utama bagi banyak masyarakat karena alasan ekonomi dan fleksibilitas. Namun, risikonya sangat tinggi, terutama terkait kecelakaan yang dapat berakibat fatal.

Pemerintah perlu mengambil langkah lebih tegas untuk mengatasi masalah ini, antara lain: Penegakan aturan kapasitas sepeda motor, dengan menindak tegas pemudik yang membawa lebih dari dua orang atau membawa barang berlebihan, Peningkatan kapasitas mudik gratis, terutama dengan bus dan kereta api,

Kemudian larangan resmi membawa anak dengan sepeda motor untuk perjalanan jauh, penyediaan lebih banyak posko istirahat dan pemeriksaan kendaraan di sepanjang jalur mudik, dan sosialisasi lebih masif terkait bahaya mudik dengan sepeda motor, agar masyarakat lebih sadar akan risiko yang mereka hadapi.

Tanpa kebijakan yang lebih tegas, mudik dengan sepeda motor akan terus menjadi ancaman bagi keselamatan pemudik dan keluarganya. Pemerintah perlu bertindak sebelum angka kecelakaan semakin meningkat setiap tahunnya.

(Djoko Setijowarno adalah Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *