BPK Jateng Terima LKPD 2024 Unaudited dari 33 Pemda
SEMARANG[BahteraJateng] – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 unaudited dari 33 pemerintah daerah di Jawa Tengah, Rabu (26/3).
Penyerahan LKPD dilakukan langsung oleh masing-masing kepala daerah kepada Kepala BPK Jateng, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, di auditorium lantai 3 Gedung BPK Jateng.
Acara ini juga dihadiri oleh para kepala bidang pemeriksaan BPK Jateng, sekretaris daerah, inspektur, dan kepala BPKAD dari masing-masing daerah.
Sebelumnya, BPK Jateng telah menerima LKPD tahun 2024 unaudited dari Pemerintah Kabupaten Kendal, Kota Salatiga, dan Provinsi Jawa Tengah. Dalam kesempatan yang sama, juga dilaksanakan entry meeting pemeriksaan LKPD 2024.
Kepala BPK Jateng mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu. Ia berharap pemeriksaan ini dapat mendorong stabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui peningkatan akuntabilitas.
“Sampai tahun 2023, dari 36 entitas yang terdiri dari 35 kabupaten/kota dan satu provinsi, semuanya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Semoga dengan pemeriksaan ini, pengelolaan keuangan daerah semakin transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Luthfi menegaskan bahwa pemeriksaan LKPD bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan, dengan memperhatikan empat aspek utama: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Ia berharap hasil pemeriksaan dapat mendorong pemerintah daerah untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban APBD. Luthfi juga mengingatkan tim pemeriksa untuk selalu berpegang pada nilai-nilai dasar BPK dalam menjalankan tugasnya.(sun)

