|

Menjaga Marwah Hukum di Negara Demokrasi

Oleh Gunawan Trihantoro

“Jika ada sengketa selesaikan melalui jalur hukum, jangan di luar hukum,” itulah petuah Buya Syafii Maarif, sosok yang dikenal luas sebagai guru bangsa.


Pesan Buya adalah penegasan bahwa dalam negara demokrasi dan negara hukum, penyelesaian persoalan harus ditempuh melalui mekanisme yang sah.

Ia selalu menekankan pentingnya menghormati institusi hukum, seperti Mahkamah Konstitusi, bukan justru melecehkannya.


Di tengah gelombang populisme dan emosi publik, Buya tetap berdiri tegak di atas prinsip konstitusionalisme. Ia percaya bahwa tanpa kepercayaan terhadap institusi hukum, bangsa akan mudah terperosok dalam konflik sosial dan kekacauan.

Prinsip “tidak boleh main hakim sendiri” adalah peringatan keras terhadap praktik-praktik jalan pintas yang sering dimanfaatkan demi kepentingan sesaat.

Dalam demokrasi, perbedaan pendapat adalah wajar, tapi penyelesaiannya harus tetap dalam koridor hukum.

Bagi Buya, aparat hukum bukan sekadar simbol kekuasaan, tetapi pilar keadilan yang harus dijaga independensinya. Ia mengingatkan bahwa sejarah penuh dengan pelajaran tentang bagaimana fitnah dan provokasi bisa menghancurkan bangsa.

Kehilangan orientasi hukum hanya akan melahirkan rasa takut dan dendam yang berkepanjangan. Maka dari itu, hukum harus dijadikan panglima, bukan alat kekuasaan atau balas dendam politik.

Buya bukan hanya seorang cendekiawan, tapi panutan moral yang memadukan ketegasan prinsip dengan kesantunan sikap. Kritiknya tajam namun selalu dibungkus dengan kebijaksanaan dan keikhlasan.

Dalam konteks bangsa yang sering dilanda krisis kepercayaan, pesan Buya sangat relevan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat—bukan hanya pejabat—untuk sadar hukum agar tidak mudah terprovokasi dan terjebak dalam arus disinformasi.

Hukum bukan milik segelintir elit, tapi milik semua rakyat yang mendambakan keadilan melalui proses yang benar. Di negara maju, hukum menjadi jangkar dalam dinamika politik dan ekonomi, dan kita seharusnya belajar dari itu.

Di era di mana opini publik mudah digiring oleh emosi digital, suara Buya menjadi penyejuk. Ia mengingatkan bahwa membangun bangsa tak cukup dengan semangat, tapi butuh kesabaran dalam menegakkan proses hukum.

Tugas kita kini adalah menjaga warisan nilai itu: menjunjung hukum, menghormati konstitusi, dan menolak kekacauan sosial.

(Oleh Gunawan Trihantoro, sekretaris Kreator Era AI Jawa Tengah di Rumah Kayu Cepu, 24 April 2025)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *