DPRD Demak Gelar Rapat Paripurna
DEMAK [BahteraJateng]- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang II Tahun 2025, Senin (2/6).
Agenda utama rapat tersebut adalah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD dengan pimpinan Ketua DPRD Demak, Zainul Fata, SE. Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum, DPRD Kabupaten Demak menyoroti berbagai aspek realisasi anggaran tahun 2024, termasuk efektivitas program, transparansi pelaksanaan, dan akuntabilitas keuangan daerah.
Beberapa fraksi juga menyampaikan apresiasi atas capaian, meski tetap menekankan pentingnya peningkatan pengawasan dan efisiensi belanja publik.
DPRD meminta agar Plh. Bupati Demak memberikan jawaban dan tanggapan resmi atas masukan fraksi-fraksi pada rapat paripurna berikutnya, pada Selasa (3/6).
“Rapat hari ini berjalan tertib dan lancar. Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran jalannya sidang,” ujar Ketua DPRD Zainul Fata saat menutup rapat.
Pemerintah dan DPRD Kabupaten Demak berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan transparan dan bertanggung jawab. (hen)

