Belanja Pegawai Pemkot Semarang Tetap di Bawah 30 Persen APBD
SEMARANG[BahteraJateng] – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menjaga porsi belanja pegawai tetap di bawah 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kebijakan ini diterapkan agar APBD dapat lebih banyak diarahkan untuk pembangunan, kesehatan, pendidikan, serta kebutuhan masyarakat.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono, menyebutkan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) idealnya mencapai 22 ribu orang. Namun, saat ini jumlah ASN baru sekitar 15 ribu.
Meski begitu, sesuai aturan pemerintah, Pemkot tidak lagi diperbolehkan merekrut pegawai non-ASN sehingga harus mengoptimalkan sumber daya yang ada.
“Kalau melihat analisa beban kerja, kebutuhannya sekitar 22 ribu. Tapi karena aturan tidak memperbolehkan menambah pegawai, kita maksimalkan yang ada,” kata Joko pada Minggu (14/9).
Ia menegaskan, belanja pegawai di Semarang saat ini tercatat 29,58 persen. Dengan posisi itu, Pemkot tidak menambah jumlah pegawai, melainkan menyeimbangkan antara yang pensiun dan yang masuk.
“Batas atas belanja pegawai sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 adalah 30 persen. Kita tetap disiplin menjaga di bawah itu,” ujarnya.
Pemkot Semarang baru saja melantik 279 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua. Sementara 2.400 PPPK paruh waktu akan dilantik sebelum 1 Oktober setelah Nomor Induk Pegawai (NIP) diterbitkan kementerian.
Terkait rekrutmen CPNS tahun depan, Joko menyebut masih menunggu petunjuk dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kalau pun ada, kita tetap berhitung kemampuan APBD karena maksimal hanya 30 persen untuk belanja pegawai,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Bappeda Kota Semarang, Lutfi Eko Nugroho, menegaskan postur APBD Semarang masuk tiga besar paling sehat di Jawa Tengah.
Indikator utamanya adalah belanja pegawai di bawah 30 persen, sehingga anggaran terbesar bisa dialokasikan untuk pembangunan, kesehatan, pendidikan, serta program strategis lain.
“Dari sisi pendidikan, Pemkot sudah memberi sekolah gratis dari TK hingga SMP swasta. Di kesehatan, seluruh warga tercakup Universal Health Coverage (UHC). Untuk transportasi ada subsidi Trans Semarang sebesar Rp 290 miliar,” ujarnya.
APBD Perubahan tahun ini tercatat Rp 6,3 triliun dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 4 triliun, ditambah dana bagi hasil, serta Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat lebih dari Rp 1 triliun.

