Agustina Wilujeng Pramestuti
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti.(Dok Humas Pemkot)

Pemkot Semarang Perkuat Tata Kelola BUMD untuk Dongkrak PAD dan Kesejahteraan Warga

SEMARANG[BahteraJateng] — Pemerintah Kota Semarang menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola dan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen strategis pembangunan daerah sekaligus penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Semarang.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyatakan, BUMD tidak hanya berorientasi bisnis, tetapi juga merupakan alat kebijakan publik yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.


Penguatan tersebut dilakukan melalui pembinaan, pengawasan, evaluasi kinerja, serta pengambilan kebijakan strategis yang berbasis regulasi.

Pemkot Semarang memastikan seluruh BUMD dikelola dengan prinsip tata kelola yang baik agar kinerjanya benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Agustina.


Pembinaan dan pengawasan BUMD mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017. Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kota Semarang menjalankan fungsi pembinaan teknis melalui monitoring dan evaluasi, sementara pengawasan dilakukan secara internal oleh Satuan Pengawas Internal BUMD dan secara eksternal oleh perangkat daerah terkait.

Pengawasan kinerja BUMD dilakukan secara rutin melalui evaluasi triwulanan dengan membandingkan realisasi kinerja operasional dan keuangan terhadap target dalam Rencana Bisnis serta Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). Laporan pengawasan tersebut disertai rekomendasi Dewan Pengawas atau Komisaris kepada direksi.

Selain itu, Pemkot Semarang menerapkan kontrol strategis melalui kajian analisis investasi dalam setiap rencana penyertaan modal daerah. Kajian ini melibatkan tim penasihat dari kalangan profesional dan akademisi untuk menilai kelayakan ekonomi, keuangan, hingga manajemen risiko.

Evaluasi kinerja BUMD juga mengacu pada Permendagri Nomor 118 Tahun 2018, dengan fokus pada aspek keuangan, operasional, pelayanan publik, serta tata kelola. Kontribusi terhadap PAD, profitabilitas, dan opini audit menjadi indikator utama.

“Semua langkah ini diarahkan agar BUMD semakin sehat dan mampu memberikan kontribusi PAD secara berkelanjutan bagi Kota Semarang,” pungkas Agustina.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *