Perhutani Randublatung Lakukan Pembinaan kepada Warga Pemilik Penggergajian
BLORA[BahteraJateng] – Perum Perhutani KPH Randublatung bersama Kepala Desa Buloh, Ketua LMDH Rimba Bantala, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, melakukan pembinaan kepada warga Desa Buloh, Kecamatan Kunduran yang memiliki penggergajian kayu pada Rabu (17/12).
Pembinaan oleh petugas tersebut terkait informasi dari masyarakat bahwa pemilik usaha penggergajian kayu didesa tersebut diduga menerima atau membeli kayu jati tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah dari Wilayah Hutan BKPH Trembes dan BKPH Temuireng KPH Randublatung.
Wakil Administratur/KSKPH Randublatung, Bambang Sunarto, mewakili Administratur/KKPH Randublatung, Herry Merkussiyanto Putro, menyatakan bahwa langkah pembinaan ini merupakan bagian dari penegakan aturan kehutanan dengan pendekatan secara humanis dan edukatif.
“Kami tidak ingin masyarakat Desa Buloh terjerat hukum karena ketidaktahuan. Karena itu, kami bersama–sama dengan Kepala Desa Buloh, Joko Priyanto, Ketua LMDH Rimba Bantala, Yahmin, Asper/KBKPH Trembes, Prabowo Jati Asmara, Asper/KBKPH Temuireng, Suwandi, beberapa KRPH di wilayah BKPH Trembes dan BKPH Temuireng, Bhabinkamtibmas Darsono, dan Babinsa Winarto, melakukan pembinaan agar warga masyarakat Desa Buloh yang memiliki usaha penggergajian kayu tidak terjerat masalah hukum (ilegal logging),” ujar Bambang.
Kepala Desa Buloh, Joko Priyanto, menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Perhutani.
“Usaha penggergajian kayu yang dimiliki oleh warganya (sebanyak 9 orang yang hadir) diharapkan benar–benar membeli kayu Jati yang legal dan mempunyai ijin tebang. Pengambilan hasil hutan harus melalui mekanisme dan izin yang sah. Jangan sampai tindakan ilegal logging justru merugikan diri sendiri dan lingkungan,” kata Joko Priyanto.
Sementara itu, Ketua LMDH Rimba Bantala, Yahmin, menyampaikan kesiapannya bersama masyarakat Desa Buloh menjaga kelestarian hutan.
“Kami siap bersinergi dengan Perhutani untuk menjaga keamanan hutan. Masyarakat jangan hanya berpikir manfaat sesaat, tetapi juga menjaga kelangsungan hutan untuk anak cucu kita,” kata Yahmin.
Melalui pembinaan ini, diharapkan Masyarakat Desa Buloh semakin memahami aturan pemanfaatan hasil hutan serta dapat membangun kemitraan yang sehat dengan Perhutani dalam menjaga kelestarian lingkungan.(day)

