KPAD Sleman
Bupati Sleman Harda Kiswaya, menyerahkan SK kepada salah satu Komisioner KPUD Sleman.(Dok. Humas Sleman)

Bupati Sleman Lantik Anggota KPAD Sleman Periode 2026–2028

SLEMAN[BahteraJateng] – Bupati Sleman Harda Kiswaya, melantik delapan anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sleman periode 2026–2028 di Pendopo Parasamya Kantor Setda Sleman pada Kamis (8/1).

Pelantikan tersebut disaksikan jajaran Forkopimda Sleman serta perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat, dan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati.


Delapan anggota KPAD yang dilantik berasal dari berbagai latar belakang profesi, seperti psikolog, akademisi, praktisi hukum, dan pemerhati anak.

Bupati Sleman menyampaikan bahwa KPAD Sleman memiliki peran strategis dalam melindungi anak dari kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan diskriminasi, sekaligus memastikan pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Sleman.


“KPAD bukan hanya lembaga pengaduan, tetapi menjadi garda terdepan dalam perlindungan dan pembelaan hak anak,” ujar Harda.

Ia juga mendorong KPAD agar bekerja secara profesional, transparan, akuntabel, dan penuh empati dalam menjalankan tugasnya.

Kepala DP3AP2KB Sleman, Novita Krisnaeni, menjelaskan bahwa proses rekrutmen anggota KPAD telah berlangsung sejak Oktober hingga Desember 2025 melalui tahapan administrasi, tes tertulis, wawancara, penulisan esai, serta uji publik.

“Proses seleksi melibatkan tim independen dari unsur akademisi, psikolog, pemerhati anak, dan pemerintah,” terangnya.

Tugas KPAD meliputi pengawasan perlindungan anak, pemberian rekomendasi kebijakan, penerimaan pengaduan masyarakat, serta advokasi kasus pelanggaran hak anak.(day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *