Polres Pekalongan Kota Terima Penghargaan Bank Jateng
PEKALONGAN[BahteraJateng] – Polres Pekalongan Kota menerima penghargaan dari PT Bank Jateng Cabang Pekalongan atas keberhasilan mengungkap kasus pengrusakan dan penjarahan mesin ATM saat aksi unjuk rasa anarkis di Kantor Pemkot Pekalongan pada Agustus 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Polres Pekalongan Kota pada Senin (9/2).
Selain penyerahan penghargaan, kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Polres Pekalongan Kota dan Bank Jateng Cabang Pekalongan.
Kerja sama ini mencakup pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan bagi pegawai negeri di lingkungan Polres, termasuk pengelolaan keuangan, layanan perbankan, serta dukungan pengamanan.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi memimpin langsung kegiatan tersebut bersama jajaran pejabat utama Polres dan pimpinan Bank Jateng Cabang Pekalongan, Dwi Andy Setiawan.
Dalam kesempatan itu, penghargaan juga diberikan kepada 17 personel Satreskrim atas dedikasi dan profesionalisme dalam penegakan hukum.
AKBP Riki Yariandi menyampaikan apresiasi kepada personel yang berprestasi dan berharap penghargaan menjadi motivasi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Jadikan penghargaan sebagai kebanggaan, motivasi dan semangat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat maupun institusi Polri,” ujarnya.
Sementara itu, Dwi Andy Setiawan mengapresiasi kinerja Polres dalam menindaklanjuti kasus perusakan aset ATM serta berharap sinergi terus terjalin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Pekalongan.

