Operasi Pekat Polres Demak
Satuan Samapta Polres Demak menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) pada Rabu (25/2).(Dok Humas Polres)

Operasi Pekat di Demak, 157 Botol Miras Diamankan

DEMAK[BahteraJateng] – Polres Demak melalui Satuan Samapta menggencarkan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya pada Rabu (25/2).

Operasi tersebut dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah.

Kasat Samapta Polres Demak, AKP Setiyo, mengatakan razia miras merupakan langkah preventif kepolisian untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif saat masyarakat menjalankan ibadah puasa.

“Dalam operasi kali ini, kami mengamankan sebanyak 157 botol minuman keras berbagai merek dari sebuah tempat karaoke yang masih beroperasi pada bulan suci Ramadan,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran miras yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas. Konsumsi minuman keras, lanjut dia, kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban umum di masyarakat.

“Minuman keras berdampak negatif bagi peminumnya dan tidak jarang menjadi awal terjadinya berbagai tindak kejahatan,” jelasnya.

AKP Setiyo menegaskan, razia miras akan terus dilakukan secara berkesinambungan di seluruh wilayah Kabupaten Demak, khususnya selama Ramadan.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan peredaran miras ilegal dengan memberikan informasi kepada kepolisian melalui layanan darurat 110.

“Kami mengharapkan dukungan masyarakat dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran miras. Sinergi ini penting demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Polres Demak berkomitmen menjaga stabilitas keamanan wilayah serta menindak tegas segala bentuk peredaran minuman keras ilegal demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.(day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *