Arus Balik di Kabupaten Semarang
Peningkatan arus balik Lebaran mulai terasa di wilayah Kabupaten Semarang pada Senin petang (23/3).(Dok. Humas Polres)

Arus Balik di Kabupaten Semarang Mulai Meningkat, Polisi Lakukan Ini

SEMARANG[BahteraJateng] – Peningkatan arus balik Lebaran mulai terasa di wilayah Kabupaten Semarang pada Senin petang (23/3). Lonjakan volume kendaraan terpantau baik di ruas jalan tol maupun jalur arteri yang menjadi akses penghubung antar kota.

Kondisi kepadatan terlihat dari meningkatnya arus kendaraan dari arah Solo menuju Kota Semarang, yang didominasi para pemudik yang kembali ke kota asal usai merayakan Hari Raya. Titik rawan kepadatan mulai teridentifikasi, terutama di akses keluar-masuk rest area serta perlintasan jalur arteri.

Kapolres Semarang, Ratna Quratul Ainy, yang melakukan pemantauan langsung di Rest Area 456 B, menyampaikan bahwa peningkatan arus balik sudah signifikan sejak siang hari.

“Kami melihat adanya peningkatan arus kendaraan dari arah Solo menuju Semarang. Sebaliknya, dari arah Semarang menuju Solo juga masih cukup ramai. Di jalur arteri dalam kota juga terjadi kepadatan karena masih banyak masyarakat yang berkunjung ke lokasi wisata,” ungkapnya.

Selain personel Polres Semarang, petugas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang serta bantuan personel Brimob Polda Jawa Tengah turut melakukan pengaturan lalu lintas dan memberikan imbauan di sekitar rest area.

Sebagai langkah antisipasi, Polres Semarang menerapkan rekayasa lalu lintas di jalur arteri tanpa memberlakukan contra flow. Kebijakan ini diambil untuk meminimalisir titik perpotongan kendaraan yang berpotensi menimbulkan antrean panjang.

“Di jalur arteri tidak diterapkan contra flow. Meski terjadi antrean, arus kendaraan masih bisa berjalan dengan baik. Tim urai kami juga berkoordinasi dengan Polres Salatiga untuk mengurai kepadatan,” tambahnya.

Sementara itu, kepadatan di jalur tol turut dipengaruhi tingginya minat pengendara untuk beristirahat di Rest Area 456 B. Dengan kapasitas terbatas, kepolisian memberlakukan sistem kanalisasi bagi kendaraan yang hendak masuk.

Pengendara yang tidak memiliki kebutuhan mendesak diarahkan untuk melanjutkan perjalanan ke Rest Area 445 B yang dinilai memiliki kapasitas lebih besar dan fasilitas lebih representatif.

Terkait kemungkinan penerapan sistem one way, Polres Semarang masih melakukan koordinasi intensif dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, menyesuaikan perkembangan arus kendaraan di lapangan.

Dengan berbagai langkah tersebut, diharapkan arus balik di wilayah Kabupaten Semarang tetap berjalan lancar, aman, dan terkendali, serta memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *