Penerapan WFH untuk ASN Pemprov Jateng Masih Dikaji
SEMARANG[BahteraJateng] — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih mengkaji rencana penerapan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak bisa disamakan dengan penerapan di kementerian atau lembaga pemerintah pusat.
“Urusan kita luas, dari bayi lahir sampai masyarakat meninggal. Sehingga mekanismenya harus dikaji betul,” kata Luthfi di sela acara halalbihalal di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Rabu (25/3).
Ia menekankan, kebijakan WFH tidak boleh dimaknai sebagai bentuk kelonggaran kerja bagi ASN.
“Jangan sampai penerapan WFH ini dimaknai sebagai libur atau tidak bekerja. Itu yang harus kita pahami,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu arahan teknis dari pemerintah pusat sebelum menetapkan kebijakan tersebut.
“Untuk kebijakan bekerja dari rumah atau WFH, kita masih menunggu petunjuk dari pusat. Sampai saat ini belum ada regulasi yang kita tetapkan, karena masih dalam tahap kajian,” ujarnya.
Pemprov Jateng berharap, jika nantinya diterapkan, kebijakan WFH tetap mampu menjaga kualitas pelayanan publik tanpa mengurangi kinerja ASN.(sun)

