Ahmad Luthfi
Wagub Jateng Ahmad Luthfi, saat memberikan arahan dan pembekalan kepada para kepala daerah dan DPRD di wilayahnya agar tidak melakukan praktik korupsi, di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang pada Senin (30/3).(Dok. Humas Pemprov)

Cegah Korupsi, Gubernur Luthfi Hadirkan KPK Bekali Kepala Daerah dan DPRD

SEMARANG[BahteraJateng] — Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menghadirkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan pembekalan kepada kepala daerah dan DPRD se-Jateng guna mencegah praktik korupsi.

Langkah ini dilakukan menyusul sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap kepala daerah di Jawa Tengah dalam beberapa waktu terakhir.

Pembekalan digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang pada Senin (30/3/2026), dengan menghadirkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto serta Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti.

Kegiatan tersebut diikuti seluruh bupati/wali kota, wakil kepala daerah, serta ketua DPRD kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Turut hadir Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, Ketua DPRD Jateng Sumanto, Sekda Jateng Sumarno, serta kepala OPD Pemprov Jateng.

Dalam kesempatan itu, dilakukan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh peserta sebagai komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.Gubernur Jateng menandatangani pakta integritas

Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya integritas bagi setiap pejabat publik dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, pencegahan harus menjadi prioritas utama dibanding penindakan.

“Saya mohon kepada KPK agar pencegahan lebih didahulukan. Penindakan itu yang terakhir. Kami perlu pegangan dan pengawalan agar tidak menyimpang,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, pelanggaran hukum merupakan tanggung jawab pribadi. Jika setelah pembekalan dan penandatanganan pakta integritas masih terjadi korupsi, maka konsekuensinya ditanggung individu.

Sementara itu, Fitroh Rohcahyanto mengapresiasi inisiatif Gubernur Jateng dalam memperkuat kesadaran pencegahan korupsi di daerah. Menurutnya, upaya preventif perlu dilakukan secara masif dan berkelanjutan.

“Kegiatan ini penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, sehingga perilaku koruptif dapat ditekan,” katanya.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *