BPK Jateng
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menyerahkan LKPD Tahun 2025 unaudited, kepada Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, di Auditorium BPK Jateng, Senin (30/3).(Dok. Humas BPK Jateng)

BPK Jateng Terima Serentak 36 LKPD 2025 Unaudited

SEMARANG[BahteraJateng] – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah menerima secara serentak Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 unaudited dari 36 pemerintah daerah se-Jawa Tengah pada Senin (30/3).

Penyerahan LKPD tersebut dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, bersama para kepala daerah kepada Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, di Auditorium BPK Jateng.

Kegiatan ini merupakan bentuk pemenuhan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mewajibkan pemerintah daerah menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk dilakukan pemeriksaan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah mengapresiasi seluruh pemerintah daerah yang telah menyelesaikan dan menyerahkan LKPD Tahun 2025 unaudited tepat waktu.

“Dibutuhkan komitmen, kerja keras, dan kerja sama seluruh jajaran. Kami sangat mengapresiasi dedikasi Bapak dan Ibu sekalian,” ujarnya.

Ia menambahkan, BPK akan segera melakukan pemeriksaan terinci terhadap laporan keuangan tersebut guna memastikan penyajiannya telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan bebas dari kesalahan material.

Selain itu, pihaknya berharap komunikasi antara tim pemeriksa dan pemerintah daerah dapat berjalan baik sehingga proses audit dapat berlangsung lancar.

Menutup sambutannya, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah mengajak seluruh kepala daerah untuk terus menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Laporan keuangan yang wajar bukan sekadar soal opini BPK, tetapi juga mencerminkan seberapa baik kita melayani masyarakat dan mengelola uang rakyat secara amanah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *