Viral Video Miras Saat Lebaran, Satpol PP Banjarnegara Amankan Pelaku dan Barang Bukti
BANJARNEGARA[BahteraJateng] — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjarnegara bergerak cepat menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan penjualan minuman keras (miras) di Desa Batur, Kecamatan Batur, saat momen Idulfitri.
Dalam video yang beredar, terlihat tumpukan botol miras di meja tamu milik warga berinisial A alias R. Unggahan tersebut memicu keresahan dan kecaman masyarakat, bahkan dikhawatirkan berpotensi menimbulkan aksi anarkis.
Kepala Satpol PP Banjarnegara, Fajar Nidaul Syarifah, mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Camat Batur dan Kepala Desa setempat guna menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami segera melakukan koordinasi lintas sektoral untuk mencegah tindakan main hakim sendiri. Fokus kami adalah menjaga ketertiban umum sekaligus menegakkan peraturan daerah,” ujarnya pada Sabtu (28/3).
Petugas kemudian mendatangi lokasi sekitar pukul 14.00 WIB dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, sebanyak 44 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Barang bukti tersebut terdiri dari berbagai jenis, di antaranya anggur merah, anggur hijau, black currant, anggur putih, anggur Kediri kuning, anggur orang tua, serta minuman tradisional jenis ciu dengan berbagai ukuran.
Selama proses penindakan, warga setempat turut hadir memberikan dukungan kepada petugas. Kehadiran mereka menjadi bentuk kepedulian terhadap upaya pemberantasan peredaran miras yang dinilai mencoreng suasana Lebaran.
Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Banjarnegara. Sementara itu, pelaku diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan pada Senin (30/3/2026).
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus kepada pihak berwenang, serta aktif melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

