Wali Kota Semarang
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menerima penghargaan peringkat Terbaik II Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) kategori kota dalam Upacara Hari Otonomi Daerah di Halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (27/4).(Dok. Humas Pemkot)

Masuk 10 Besar Status Kinerja Tinggi Nasional, Kota Semarang Raih Dua Penghargaan di Hari Otonomi Daerah

SEMARANG[BahteraJateng] — Pemerintah Kota Semarang mencatatkan capaian kinerja membanggakan dengan meraih dua penghargaan sekaligus pada peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30. Prestasi ini menempatkan Kota Semarang dalam jajaran 10 besar kota dengan status kinerja tinggi secara nasional.

Penghargaan pertama diraih di tingkat Provinsi Jawa Tengah, yakni peringkat Terbaik II Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) kategori kota dengan skor 98,49. Penghargaan tersebut diserahkan dalam upacara yang digelar di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Senin (27/4).

Sementara itu, di tingkat nasional, Kota Semarang memperoleh penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan skor 3,5709 berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri di Jakarta.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah bersama masyarakat. Ia menegaskan bahwa otonomi daerah harus mampu memberikan manfaat nyata bagi warga.

“Peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan momentum bagi kita semua untuk memperkokoh komitmen dalam memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan hasil EPPD, Kota Semarang kini menempati peringkat 10 besar nasional dengan status kinerja tinggi. Capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada evaluasi tahun 2024, Kota Semarang masih berada di peringkat 27 dengan skor 3,2962 dan berstatus kinerja sedang.

Lonjakan tersebut dinilai sebagai hasil dari konsolidasi internal, pembenahan tata kelola pemerintahan, serta penguatan fokus pada pelayanan dasar sepanjang 2025, yang menjadi tahun awal kepemimpinan Agustina bersama Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin.

Agustina menambahkan, otonomi daerah merupakan instrumen penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat. Ia menegaskan komitmennya untuk menjaga tren positif tersebut melalui inovasi dan penguatan birokrasi berbasis hasil.

“Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar berdampak langsung bagi masyarakat,” tandasnya.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *