Pemkab Demak
Bupati Demak Eisti'anah dalam rapat penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk 20 tahun ke depan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) pertama yang digelar di Gedung Bina Praja, Rabu (6/5/2026).(Foto. BahteraJateng/PH)

Pemkab Demak Revisi RTRW 20 Tahun ke Depan, Fokus Penanganan Rob hingga Penguatan Infrastruktur

DEMAK[BahteraJateng] — Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, mulai menyusun revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk 20 tahun ke depan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) pertama yang digelar di Gedung Bina Praja pada Rabu (6/5).

Forum ini menjadi tahap awal untuk menjaring masukan dari berbagai pihak, mulai dari konsultan, masyarakat, hingga anggota legislatif, guna menyempurnakan arah pembangunan wilayah Demak ke depan.

Bupati Demak Eisti’anah menegaskan bahwa penyusunan RTRW tidak berhenti pada forum ini. Pemerintah daerah masih membuka ruang bagi berbagai saran dan evaluasi lanjutan.

“Pertemuan ini bukan akhir. Masih ada masukan lanjutan untuk menyempurnakan RTRW yang kita rancang bagi generasi 20 tahun mendatang,” ujar Eisti’anah.

Dalam diskusi, salah satu isu utama yang mencuat adalah penanganan banjir rob yang selama ini menjadi persoalan kronis, khususnya di wilayah pesisir. Kebutuhan pembangunan kolam retensi sebagai penampungan air menjadi salah satu solusi yang dibahas.

Selain itu, rencana pembangunan tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall juga mulai disinggung, meski masih dalam tahap kajian pemerintah pusat. Proyek tersebut dinilai membutuhkan anggaran sangat besar sehingga berada di luar kapasitas keuangan daerah.

“Informasinya direncanakan akhir tahun. Harapannya tidak hanya seremoni, tetapi langsung masuk tahap pembangunan agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” kata dia.

Untuk rencana jangka menengah lima tahun ke depan, Pemkab Demak akan memprioritaskan pengembangan kawasan perkotaan guna mendorong pertumbuhan ekonomi. Pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan penghubung serta normalisasi sungai juga menjadi fokus.

Namun demikian, pemerintah daerah mengakui adanya keterbatasan kewenangan dan anggaran, terutama dalam penanganan sungai besar. Karena itu, upaya akan difokuskan pada sungai tersier yang dinilai lebih berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kami akan mengutamakan penanganan sungai tersier sesuai kondisi lapangan dan kebutuhan mendesak masyarakat, meskipun sifatnya parsial,” ujarnya.

Sementara itu, konsultan perencana dari PT Arsigen, Radityo Wahyu Hermawan, menjelaskan terdapat lima poin utama dalam revisi RTRW Demak. Pertama, identifikasi isu strategis tata ruang. Kedua, penetapan tujuan pembangunan jangka panjang yang mengarah pada penguatan Demak sebagai lumbung pangan dan kawasan industri.

Ketiga, penataan struktur ruang untuk meningkatkan konektivitas wilayah. Keempat, pengaturan pola ruang antara kawasan budidaya dan kawasan lindung yang berkaitan dengan perizinan. Kelima, penetapan kawasan strategis yang akan menjadi prioritas pembangunan selama dua dekade ke depan.

Radityo menambahkan, perhatian utama dalam perencanaan ini tertuju pada Kecamatan Sayung yang selama ini terdampak rob cukup parah. Berdasarkan kajian, permasalahan di wilayah tersebut dinilai tidak akan terselesaikan tanpa pembangunan tanggul laut.

“Di sisi darat, pembangunan Hybrid Sea Wall akan dilanjutkan hingga Wedung. Sementara di sisi laut direncanakan Giant Sea Wall. Nantinya Sayung diharapkan menjadi kawasan kering dengan danau air tawar baru di belakang tanggul,” jelasnya.

Ia juga menyoroti kendala pembangunan di Demak yang sebagian besar berkaitan dengan kewenangan lintas instansi, seperti pengelolaan sungai yang berada di bawah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Menurut dia, peran pemerintah provinsi sangat penting dalam mengoordinasikan penanganan drainase berbasis daerah aliran sungai (DAS), mengingat hulu sungai berada di luar wilayah Demak.

“Demak tidak mungkin menyelesaikan sendiri persoalan ini. Perlu koordinasi lintas wilayah,” ujarnya.

Selain itu, ia mengingatkan adanya dampak pembangunan Pelabuhan Semarang yang berpotensi memperparah abrasi di pesisir Demak. Karena itu, dukungan dan sinergi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat menjadi kunci dalam mengatasi persoalan tata ruang dan lingkungan di wilayah tersebut.(day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *