KAI dan BPN Jateng Perkuat Sinergi Pengamanan Aset Negara di Wilayah Jawa Tengah
SEMARANG[BahteraJateng] — PT Kereta Api Indonesia (Persero) menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah guna memperkuat penanganan aset negara yang dikelola perusahaan. Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Semarang pada Senin (11/5), dengan melibatkan empat Daerah Operasi (Daop) KAI di Jawa Tengah, yakni Daop 3 Cirebon, Daop 4 Semarang, Daop 5 Purwokerto, dan Daop 6 Yogyakarta.
PKS ditandatangani oleh Kepala Daop 4 Semarang Mohamad Arie Fathurrochman bersama tiga kepala daerah operasi KAI lainnya, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Lampri.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menyatakan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendukung penyelamatan dan pengamanan aset negara yang dikelola KAI, khususnya di wilayah Jawa Tengah.
“Aset yang dikelola KAI merupakan bagian dari aset negara yang memiliki nilai strategis dan harus dijaga keberadaannya. Melalui kerja sama dengan BPN Provinsi Jawa Tengah ini, KAI memperkuat langkah penanganan berbagai persoalan pertanahan dan aset agar pengelolaannya semakin tertib, legal, dan optimal,” ujar Luqman.
Menurutnya, kerja sama ini mencakup koordinasi dalam penyelesaian berbagai persoalan aset seperti penyerobotan lahan, penggunaan tanpa hak, sengketa pertanahan, hingga percepatan sertifikasi aset.
Sinergi KAI dan BPN dinilai penting untuk memastikan kepastian hukum terhadap aset negara yang dikelola perusahaan sekaligus mencegah potensi kerugian negara akibat pemanfaatan aset secara tidak sah.
“Kerja sama ini juga menjadi bagian dari komitmen KAI dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), khususnya dalam aspek pengamanan dan optimalisasi aset negara,” imbuhnya.
Selain fokus pada penyelesaian persoalan aset, ruang lingkup kerja sama juga mencakup pendampingan hukum, pemberian layanan legal, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di bidang pertanahan dan hukum aset.
Melalui kolaborasi ini, KAI berharap pengamanan dan penyelamatan aset negara dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan negara.

