Balap Liar di Kudus
Polisi amankan pemuda diduga terlibat balap liar di kawasan alun alun simpang tujuh Kudus, Minggu (24/5) dinihari. (Dok. Humas Polres)
|

Polisi Amankan Pengelola Akun TikTok Balap Liar di Kudus

KUDUS[BahteraJateng] – Polisi mengamankan enam pemuda yang diduga menjadi pengelola akun TikTok yang kerap digunakan sebagai referensi aktivitas balap liar di Kabupaten Kudus pada Minggu (24/5) dini hari.

Penindakan dilakukan jajaran Polsek Kudus melalui patroli siber yang dilanjutkan patroli lapangan di sejumlah titik rawan.


Kapolsek Kudus AKP Subkhan mengatakan patroli dimulai sejak pukul 23.00 WIB hingga 03.20 WIB. Dari hasil pemantauan media sosial, petugas menemukan akun TikTok yang diduga digunakan untuk menginformasikan lokasi balap liar.

“Dari patroli siber, kami menemukan akun yang digunakan sebagai referensi balap liar. Selanjutnya kami tindak lanjuti dengan patroli di lokasi yang terindikasi,” ujarnya.


Empat pemuda diamankan di kawasan pertokoan Kojan, Jalan Sunan Kudus, yang diduga terkait akun TikTok A-Ahmad. Sementara dua pemuda lainnya diamankan di kawasan Alun-alun Simpang Tujuh Kudus yang terafiliasi dengan akun TikTok MasRiz_22.

Selain mengamankan enam pemuda, polisi juga menyita sejumlah telepon genggam dan sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas balap liar.

Para pemuda tersebut selanjutnya diberikan pembinaan serta diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Polisi juga mengimbau orang tua untuk lebih aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat balap liar.(day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *