Iswar Aminuddin
Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin, dalam rapat paripurna DPRD Kota Semarang.(Dok. Humas Pemkot)

Penetapan Pokir DPRD Kota Semarang 2027, Pemkot Tekankan Harmonisasi Program Pembangunan

SEMARANG[BahteraJateng] – DPRD Kota Semarang menetapkan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Semarang Tahun 2027 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna pada Rabu (3/6). Dokumen tersebut selanjutnya akan menjadi salah satu bahan penting dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah tahun mendatang.

Rapat paripurna dihadiri Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin, yang mewakili Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, untuk menerima dokumen resmi Pokir DPRD. Pokir merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang dilakukan anggota dewan melalui berbagai mekanisme, mulai dari reses, kunjungan lapangan, dialog dengan warga, hingga pengamatan langsung terhadap kondisi dan kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah Kota Semarang.

Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakan Iswar, disebutkan bahwa Pokir DPRD merupakan representasi suara masyarakat yang harus menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

“Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan hasil dari proses panjang mendengarkan warga melalui reses, kunjungan lapangan, dialog dengan warga, serta pengamatan langsung terhadap berbagai persoalan dan potensi di setiap wilayah Kota Semarang. Karena itu, Pokok-Pokok Pikiran DPRD adalah cerminan suara warga yang harus kita tempatkan sebagai bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah,” ujar Iswar.

Menurutnya, dokumen Pokir menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat dan kebijakan pembangunan yang akan dirumuskan pemerintah daerah. Karena itu, setiap usulan yang tercantum dalam Pokir akan ditelaah dan diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah, regulasi yang berlaku, serta kemampuan keuangan daerah.

Pemerintah Kota Semarang menegaskan bahwa proses penyelarasan tersebut dilakukan agar program pembangunan yang dijalankan memiliki manfaat yang lebih luas dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Pokir DPRD Tahun 2027 juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun arah pembangunan Kota Semarang. Dengan dokumen tersebut, aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan secara lebih terukur dan berkelanjutan.

Pemkot Semarang berharap sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat terus terjaga sehingga program pembangunan yang dilaksanakan mampu menjawab kebutuhan warga sekaligus mendukung kemajuan Kota Semarang di masa mendatang.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *