Viral Video Penangkapan di Medsos, Kapolres Blora: Benar, Terduga Pengedar Sabu
BLORA[BahteraJateng] – Viral video penangkapan yang menunjukkan seseorang ditangkap oleh segerombolan orang menjadi viral di media sosial (medsos) Kabupaten Blora pada Rabu, 31 Juli 2024. Diduga, orang yang ditangkap dalam video tersebut adalah seorang pengedar narkoba jenis sabu yang berhasil dibekuk oleh anggota Satresnarkoba Polres Blora.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, segera memberikan keterangan resmi terkait viral video penangkapan yang telah menarik perhatian publik tersebut. Dalam pernyataannya kepada awak media, AKBP Wawan mengonfirmasi bahwa penangkapan yang terjadi sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Sorogo, Kelurahan Ngelo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, benar dilakukan oleh tim Satresnarkoba Polres Blora.
“Viral video penangkapan yang beredar itu memang benar menunjukkan proses penangkapan seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan terjadi pada 31 Juli 2024 sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Sorogo, Kelurahan Ngelo, Kecamatan Cepu,” ujar AKBP Wawan, Kamis (1/8/2024). Ia juga menyebutkan bahwa terduga pelaku berinisial S alias R telah ditangkap dengan barang bukti satu paket sabu seberat 0,4 gram, sebuah handphone, dan satu unit kendaraan bermotor.
Lebih lanjut, Kapolres Blora menjelaskan bahwa pelaku S alias R merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus narkoba serupa pada tahun 2017. “Pelaku ini adalah residivis kasus yang sama pada tahun 2017. Saat ini, yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasus. Kami sedang menyelidiki lebih jauh untuk mendapatkan petunjuk lainnya terkait peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Blora,” imbuh AKBP Wawan.
Berdasarkan keterangan awal yang diberikan oleh pelaku, sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Cepu.
Penangkapan ini menambah daftar panjang upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Blora. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkoba kepada pihak berwajib, guna bersama-sama memerangi peredaran narkotika di daerah ini.(sun)

