Buron 2 Tahun, Pelaku Penganiayaan Bersajam di SPBU Kertijayan Buaran Berhasil Ditangkap
PEKALONGAN[BahteraJateng] – Pelaku penganiayaan bersajam di SPBU Kertijayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, pada 3 Oktober 2022 silam, akhirnya berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pekalongan Kota. Pelaku penganiayaan menggunakan sajam (senjata tajam) itu bernama, MY (34), warga Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, ditangkap pada Senin, 19 Agustus 2024, di Pelabuhan Tanjung Wangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Penangkapan pelaku penganiayaan bersajam di SPBU Kertijayan ini berlangsung dramatis. Tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan Kota mendapatkan informasi pada Minggu, 18 Agustus 2024, bahwa MY, yang selama ini kabur dan bekerja sebagai anak buah kapal (ABK), sedang berada di Pelabuhan Tanjung Wangi untuk melakukan bongkar ikan. Tim Resmob dan Unit IV PPA langsung bergerak ke lokasi dan menemukan pelaku sedang beraktivitas. MY pun segera ditangkap dan dibawa ke Mapolres Pekalongan Kota.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Prayudha Widiatmoko, dalam konferensi pers yang digelar Rabu pagi, 21 Agustus 2024, menjelaskan bahwa kasus penganiayaan ini menjadi perhatian besar masyarakat. Setiap kali ada pengungkapan kasus oleh Polres, warganet selalu menanyakan mengapa pelaku penganiayaan di SPBU Kertijayan tersebut belum ditangkap. Pelaku, yang merasa tersinggung oleh suara knalpot sepeda motor korban, mengambil senjata tajam jenis pedang dan menganiaya korban.
Kronologi kejadian berawal ketika korban, MC (23), warga Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, menggeber-geber gas sepeda motornya karena mengalami mogok. Tindakan tersebut membuat pelaku MY marah. Setelah menegur korban namun tidak dihiraukan, pelaku mengambil pedang dan melukai korban secara brutal, yang kemudian dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka berat.
Selama pelariannya, MY berpindah-pindah tempat dan bekerja sebagai ABK di luar daerah. Namun, dengan usaha keras dari tim kepolisian, pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Barang bukti berupa pedang dan baju korban juga telah diamankan.
Di hadapan media, MY mengaku menyesal atas perbuatannya dan meminta maaf kepada korban serta warga Pekalongan. Kapolres Prayudha menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengungkap semua tindak pidana, meskipun prosesnya tidak mudah, dan meminta peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus.(sun)

