FGD Perubahan Perwal tentang Sistem Penerimaan Murid Baru SPMB
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat kegiatan FGD Perubahan Peraturan Wali Kota tentang SPMB sekaligus penyerahan simbolis hibah Sekolah Swasta Gratis di Aula Balaikota Semarang, Jumat (27/2).(Dok. BahteraJateng/day)
|

Agustina Tambah Sekolah Swasta Gratis di Semarang

SEMARANG[BahteraJateng] – Pemerintah Kota Semarang menambah jumlah sekolah swasta penerima hibah program sekolah gratis dari 126 pada tahun ajaran 2025/2026 menjadi 133 sekolah pada tahun ajaran 2026/2027. Skema hibah tersebut diberikan agar sekolah tidak memungut biaya dari orang tua siswa.

Kebijakan ini disampaikan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat kegiatan FGD Perubahan Peraturan Wali Kota tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sekaligus penyerahan simbolis hibah Sekolah Swasta Gratis di Aula Balaikota Semarang pada Jumat (27/2).


“Saat ini belum semua sekolah swasta dapat digratiskan karena keterbatasan anggaran. Pemkot tengah mengkaji regulasi agar dapat memberikan beasiswa langsung kepada siswa yang membutuhkan,” ujarnya.

Untuk sementara, bantuan di luar program sekolah gratis masih menggunakan skema CSR sembari menunggu regulasi turunan, termasuk pascaputusan Mahkamah Konstitusi.


Lebih lanjut, Agustina menegaskan revisi peraturan wali kota (Perwal) dilakukan setiap tahun sebagai mekanisme pembaruan regulasi penerimaan siswa baru.

“Perwal sebelumnya sudah berjalan sangat baik dan mendapat apresiasi hingga tingkat nasional, meski tetap perlu evaluasi untuk penyempurnaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Muhammad Ahsan, menjelaskan revisi Perwal SPMB 2026 memperkuat afirmasi bagi siswa tidak mampu melalui integrasi sekolah swasta gratis ke dalam sistem.

“Siswa tidak mampu akan memiliki pilihan ketiga (sekolah swasta) setelah dua opsi sekolah negeri, dengan penempatan disesuaikan domisili terdekat agar tetap sesuai prinsip zonasi,” terangnya.

Dengan kebijakan ini, Pemkot berharap SPMB 2026 berjalan lebih inklusif dan memperluas akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *