Aipda Robig Minta Maaf ke Orang Tua Gamma
SEMARANG [BahteraJateng]- Oknum polisi pelaku penembakan menewaskan Gamma Rizkynatta Oktavandi (GRO), siswa SMK di Kota Semarang, Aipda Robig Zaenuddin, menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua korban.
Permintaan maaf tersebut disampaikan kepada ayah korban, Andi Prabowo, dalam sidang di Pengadilan Negeri Semarang, Senin (5/5).
Terdakwa Robig dipersilakan untuk menyalami Andi Prabowo dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Hakim anggota Muhammad Djohan Arifin mengatakan, penyampaian permintaan maaf tidak menghapuskan kesalahan terdakwa.
“Minta maaf bukan menghapus kesalahan jika ternyata terbukti, bukan berarti minta maaf kemudian dibebaskan,” katanya.
Dalam persidangan juga dilakukan pemeriksaan terhadap dua korban lain, yakni Adam dan Satria.
Sidang dengan agenda pemeriksaan kedua korban masih di bawah umur tersebut dilakukan secara tertutup.
Sebelumnya, siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang, berinisial GRO, dilaporkan meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya. Warga Kembangarum, Kota Semarang telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu (24/11/2024). Peristiwa tersebut membuat Aipda Robig dijatuhi hukuman PTDH atau pecat oleh majelis KKEP Polda Jawa Tengah.

