Bank Jateng Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah Lewat SIPD-RI dan Siskeudes
SEMARANG[BahteraJateng] – Bank Jateng terus memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah melalui pengembangan layanan transaksi non-tunai. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung program digitalisasi sistem pembayaran dan tata kelola keuangan pemerintah daerah.
Direktur Bisnis Kelembagaan dan Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Jateng, Waris, mengatakan penguatan digitalisasi dilakukan dengan mengintegrasikan layanan perbankan ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) milik Kementerian Dalam Negeri.

Melalui integrasi tersebut, proses pencairan dana daerah kini dapat dilakukan secara daring melalui sistem Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) digital sehingga lebih cepat dan efisien.
Selain itu, Bank Jateng juga menyediakan layanan pembayaran berbasis QRIS untuk mempermudah transaksi masyarakat maupun pemerintah daerah secara non-tunai.
“Digitalisasi layanan kami terus diperluas untuk mendukung efisiensi dan transparansi transaksi pemerintah daerah,” ujar Waris.
Bank Jateng juga menghadirkan layanan Kartu Kredit Indonesia (KKI) bagi pemerintah daerah guna mendukung transaksi pengeluaran secara online yang lebih transparan dan akuntabel.
Transformasi digital turut menyasar tingkat desa melalui implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang terintegrasi dengan layanan Cash Management System (CMS) Bank Jateng. Hingga saat ini, implementasi Siskeudes telah berjalan di 22 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Meski demikian, Waris mengakui percepatan transaksi non-tunai masih menghadapi tantangan, terutama resistensi masyarakat terhadap perubahan pola transaksi dari tunai ke digital.
“Tantangan terbesar masih pada resistensi terhadap transaksi non-tunai. Generasi muda relatif sudah terbiasa menggunakan sistem cashless, sementara kelompok usia yang lebih senior masih cenderung memilih transaksi tunai,” katanya.(sun)

