|

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar

PEKALONGAN[BahteraJateng] – Polres Pekalongan Kota menggelar patroli skala besar gabungan satuan fungsi dan polsek, Sabtu, 28 September 2024, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayahnya.

Kegiatan ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga, terutama pada malam minggu, yang kerap menjadi waktu rawan terjadinya gangguan Kamtibmas. Patroli tersebut melibatkan berbagai satuan fungsi di bawah koordinasi Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng.

Apel pengecekan personel dan sarana prasarana yang digunakan dalam patroli ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Pekalongan Kota, Kompol Pujiono, S.H., M.M., di halaman Mapolres Pekalongan Kota. Apel ini bertujuan memastikan kesiapan seluruh personel dan peralatan yang digunakan agar pelaksanaan patroli dapat berjalan lancar dan efektif.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Prayudha Widiatmoko, S.I.K., melalui Ps. Kasi Humas Iptu Purno Utomo, S.H., menyampaikan bahwa patroli skala besar ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, terutama terkait kejahatan 3C, yaitu curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Selain itu, patroli ini juga bertujuan untuk mengantisipasi balap liar, tawuran, dan kejahatan lainnya yang kerap terjadi di malam hari.

“Adapun sasaran patroli meliputi tempat-tempat ramai dan rawan terjadinya gangguan Kamtibmas. Tim patroli gabungan secara mobile menyambangi objek-objek vital seperti pusat perbelanjaan, perkantoran, SPBU, minimarket, perbankan, hotel, tempat ibadah, permukiman penduduk, serta lokasi-lokasi rawan lainnya. Beberapa titik penting lainnya yang menjadi fokus patroli adalah Kantor KPU, Bawaslu, Lembaga Pemasyarakatan (LP), dan Rumah Tahanan (Rutan) setempat,” ujar Iptu Purno.

Selain melakukan patroli, personel juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga situasi Kamtibmas di lingkungannya. Masyarakat diharapkan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal mencurigakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Untuk memudahkan pelaporan, Polres Pekalongan Kota mengingatkan masyarakat bahwa mereka dapat menggunakan layanan Call Center Polri 110 yang dapat dihubungi secara gratis. “Layanan ini diharapkan dapat membantu meminimalisir potensi gangguan keamanan di wilayah Pekalongan Kota,” tandasnya.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *