Delapan Ruas Jalan di Semarang Ditargetkan Bebas Kabel Udara
SEMARANG[BahteraJateng] – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menargetkan delapan ruas jalan utama di pusat kota bebas dari kabel udara dan beralih sepenuhnya ke sistem ducting atau penanaman kabel bawah tanah.
Delapan ruas tersebut meliputi Jalan Gajahmada, kawasan Simpang Lima, Jalan Pahlawan, Imam Bonjol, Pemuda, Ahmad Yani, Pandanaran dan MT. Haryono.

Pemkot Semarang sebelumnya telah menerapkan kawasan bebas kabel udara di Kota Lama sejak 2022 sebagai upaya mempercantik kawasan heritage tersebut.
Kepala Bidang Pengelolaan Infrastruktur Diskominfo Kota Semarang, Agung Putranto, menyampaikan bahwa beberapa ruas kini telah sepenuhnya bersih dari kabel udara.
“Ruas jalan yang sudah bersih adalah Gajahmada, Simpang Lima dan Pahlawan. Kabel-kabel optik sudah diturunkan,” ujarnya pada Rabu (10/12).
Agung menjelaskan, progres penurunan kabel udara di Jalan Pemuda dan Imam Bonjol telah mencapai 95 persen. “Sudah mulai bersih, hanya menyisakan kabel milik Telkom yang saat ini dalam proses,” imbuhnya.
Sementara itu, pekerjaan di Jalan Ahmad Yani, Pandanaran dan MT. Haryono baru mencapai progres sekitar 50 persen.
Hingga Desember 2025, total panjang kabel udara yang telah dipindahkan ke sistem ducting mencapai 121 kilometer. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan estetika kota sekaligus keamanan infrastruktur jaringan.
Terkait kabel listrik milik PLN, Agung menyebut prosesnya jauh lebih kompleks karena memerlukan investasi besar dan bukan kewenangan Pemkot.
“Kabel listrik tidak bisa kami intervensi langsung. Di Kota Lama saja investasinya mencapai puluhan miliar,” pungkasnya.

