Eksekusi Tanah Kuripan Kertoharjo Pekalongan Berjalan Kondusif
PEKALONGAN[BahteraJateng] – Pelaksanaan eksekusi tanah dan bangunan seluas 1.685 meter persegi di Kelurahan Kuripan Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan pada Selasa (5/5), berlangsung aman dan kondusif dengan pengamanan aparat gabungan.
Eksekusi dilakukan oleh Pengadilan Negeri Pekalongan di lokasi RT 01 RW 05. Objek yang dieksekusi merupakan tanah dan bangunan bersertifikat hak milik (SHM) yang telah beralih kepemilikan kepada pemohon eksekusi.

Untuk menjamin kelancaran proses, Polres Pekalongan Kota menerjunkan 165 personel yang didukung 30 personel dari Kodim 0710 Pekalongan. Pengamanan dipimpin langsung Kapolres Pekalongan Kota, Riki Yariandi, bersama jajaran pejabat utama.
Proses eksekusi diawali dengan pembacaan penetapan pengadilan, dilanjutkan pengecekan objek sengketa oleh para pihak. Selanjutnya, petugas membacakan berita acara eksekusi yang menyatakan pengosongan dilakukan secara sukarela oleh pihak termohon dan objek diserahkan kepada pemohon.
Ps. Kasi Humas Polres Pekalongan Kota, Iptu Purno Utomo, menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan secara profesional dan humanis guna menjaga situasi tetap kondusif.
“Seluruh rangkaian eksekusi berjalan aman, tertib, dan lancar,” ujarnya.
Pengamanan ini bertujuan memberikan rasa aman bagi para pihak, mencegah potensi gangguan kamtibmas, serta memastikan aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas di sekitar lokasi tetap berjalan normal selama proses berlangsung.

