Gus Yasin: Pergub Pesantren Sudah Final, Tinggal Persetujuan Gubernur
SEMARANG[BahteraJateng] – Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Tengah tentang Pesantren telah memasuki tahap akhir. Finalisasi telah dilakukan dan tinggal menunggu persetujuan dari Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), saat menghadiri peringatan Nuzulul Qur’an dan sholat tarawih di Masjid Uwais Al-Qarni, komplek Perumahan BSB, Mijen, Semarang pada Jumat (21/3).
“Pergub Pesantren sudah kita finalisasi, tinggal menunggu persetujuan dari Pak Gubernur. Insyaallah akan segera keluar dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya pesantren,” ujar Gus Yasin.
Pergub ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Fasilitasi dan Sinergitas Pengembangan Pesantren. Tujuannya adalah memberikan landasan hukum bagi penyelenggaraan pendidikan keagamaan di pesantren agar lebih terarah dan terintegrasi dengan kebijakan pemerintah daerah.
Menurut Gus Yasin, pendidikan keagamaan harus mendapat perhatian serius. Selain sebagai bagian dari pembangunan karakter generasi bangsa, pendidikan pesantren juga menjadi bagian penting dalam visi pembangunan daerah. Pergub ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam pengembangan pesantren, sehingga mampu mencetak individu yang unggul di berbagai bidang dengan berpedoman pada nilai-nilai agama.
Selain memberikan regulasi, Pergub Pesantren juga akan mengalokasikan anggaran khusus untuk pesantren dan madrasah diniyah. Dengan adanya dukungan ini, diharapkan pesantren dapat lebih optimal dalam menjalankan fungsinya, baik dalam bidang pendidikan, dakwah, maupun pemberdayaan masyarakat.
“Melalui Pergub ini, kita mengapresiasi pondok pesantren dan memastikan adanya dukungan anggaran bagi pesantren dan diniyah,” kata Gus Yasin.
Pergub ini diharapkan segera disahkan dan diterapkan demi kemajuan pesantren di Jawa Tengah. (*)

