|

Hasil Operasi Zebra Candi 2024, Polres Semarang Catat 623 Pelanggaran dan 28 Kecelakaan

UNGARAN[BahteraJateng] – Polres Semarang, melalui Kasat Lantas AKP Lingga Ramadhani, melaporkan hasil Operasi Zebra Candi 2024 yang telah selesai pada 27 Oktober 2024. Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini berhasil mencatatkan 623 pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi melalui kamera ETLE.

Menurut AKP Lingga, pelanggaran ini didominasi oleh pengendara roda dua dengan jenis pelanggaran utama tidak memakai helm, membawa penumpang lebih dari dua orang, dan melawan arus.


Selama periode Operasi Zebra Candi 2024, Polres Semarang juga mencatat angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayahnya, yaitu sebanyak 28 kejadian dengan 7 korban jiwa. Sebagian besar korban berusia antara 16 hingga 25 tahun.

“Meski masih cukup tinggi, angka ini menunjukkan tren penurunan dibandingkan dengan tahun 2023 yang mencatatkan 31 kecelakaan,” ujarnya.


AKP Lingga menyampaikan bahwa Sat Lantas Polres Semarang juga melaksanakan berbagai kegiatan antisipatif guna mengurangi pelanggaran dan kecelakaan, seperti sosialisasi keselamatan berkendara di kalangan pelajar, mahasiswa, hingga komunitas masyarakat.

“Selain itu, kami juga mengadakan kegiatan simpatik dengan memberikan apresiasi kepada pengguna jalan yang mematuhi aturan,” terangnya.

Terkait kepadatan arus lalu lintas dan tingginya tingkat fatalitas kecelakaan, Kasat Lantas menyatakan bahwa sosialisasi, sambang, dan imbauan tertib berlalu lintas akan terus digencarkan.

“Polres Semarang juga telah mensosialisasikan larangan melintas bagi kendaraan berat di jalur kota pada jam-jam sibuk, yaitu dari pukul 6 hingga 8 pagi,” tuturnya. Ia menambahkan, hal ini dilakukan bekerja sama dengan Dishub Kabupaten Semarang serta pengelola SPBU untuk menyiapkan kantong parkir sementara.

Di akhir keterangannya, AKP Lingga mengimbau masyarakat Kabupaten Semarang dan pengguna jalan lainnya untuk selalu berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, dan mengikuti arahan petugas.

“Beberapa jalur di Kabupaten Semarang, seperti jalur arteri kota dari depan Mapolres hingga simpang Bawen serta jalur tol KM 432 B hingga perbatasan Kota Semarang, menjadi titik rawan kecelakaan. Faktor seperti elevasi dan kontur jalan yang menantang, serta kecepatan berlebih, menjadi penyebab utama kecelakaan di titik-titik ini,” tandasnya

Polres Semarang berharap dengan adanya evaluasi ini dan sosialisasi yang dilakukan secara terus-menerus, tingkat kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dapat ditekan untuk menciptakan keamanan serta ketertiban berkendara di wilayah Kabupaten Semarang.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *