|

Kebakaran di Jambu, Rumah Hangus Terbakar Tanpa Korban Jiwa

UNGARAN[BahteraJateng] – Kebakaran di Jambu, Kabupaten Semarang, melanda sebuah rumah yang hangus terbakar, pada Minggu malam, 6 Oktober 2024, sekitar pukul 23.55 WIB.

Pemilik rumah, Andy (42), awalnya mengira listrik padam karena kelebihan daya. Namun, setelah mencoba menyalakan kembali meteran listrik, listrik tetap tidak berfungsi normal. Tak lama kemudian, api mulai terlihat dari plafon rumah, menyebabkan bagian belakang rumah, yang terletak di dekat Rumah Makan Kopi Eva, hangus terbakar.


Menurut Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto W, SH., SIK., MH., tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. “Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, dan lokasi kebakaran berada di lingkungan Rumah Makan Kopi Eva Jambu,” ungkapnya, saat menghadiri pengucapan sumpah anggota DPRD Kabupaten Semarang periode 2024-2029 di Gedung DPRD Kabupaten Semarang, Senin, 7 Oktober 2024.

Kapolsek Jambu, Iptu Supanjar Edy W, SH., MH., menambahkan bahwa api pertama kali terlihat dari plafon kamar anak Andy, Putra Wicaksana (17).


“Pemilik rumah melihat api dan asap berasal dari kamar Putra Wicaksana, anaknya. Melihat hal tersebut, Andy segera meminta bantuan keluarganya yang tinggal di sekitar rumah,” jelasnya.

Menyadari api semakin membesar, Andy segera menghubungi Polsek Jambu dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Semarang. Dua unit mobil pemadam kebakaran segera dikerahkan untuk memadamkan api.

Setelah bekerja selama hampir dua jam, api berhasil dipadamkan pada pukul 01.45 WIB, Senin dini hari. Proses pendinginan juga dilakukan dengan mengerahkan satu unit pemadam tambahan untuk memastikan tidak ada sisa api yang bisa memicu kebakaran ulang.

Kerugian materiil akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah, meskipun tidak ada korban jiwa yang dilaporkan. Untuk menjaga keamanan dan memastikan penyelidikan lebih lanjut, Polres Semarang telah memasang garis polisi di sekitar lokasi kebakaran. Penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian dan otoritas terkait.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *