Komisi C Bedah Strategi Peningkatan Pendapatan Daerah Batam
BATAM[BahteraJateng] – Komisi C DPRD Provinsi Jateng menyambangi Pemkot Batam dalam rangka studi komparasi tentang optimalisasi peningkatan pendapatan daerah. Kunjungan pada Senin (11/5) pekan lalu itu diharapkan menjadi upaya untuk mendorong peningkatan pendapatan di Jateng dengan meniru strategi ‘jitu’ yang diterapkan Batam.
Dilansir dari laman dprd.jatengprov.go.id, Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Deddy Endriatno mengatakan, Kota Batam memiliki pola pengelolaan BUMD dan pendapatan daerah yang menarik untuk dipelajari. Mengingat sejumlah sektor strategis di Batam berkembang cukup pesat dan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.

“Batam punya sesuatu yang menarik, terutama dalam pengelolaan BUMD dan optimalisasi pendapatan daerah. Kami ingin melihat sejauh mana pengelolaan BUMD di Batam mampu mendukung leading sector daerah,” ujar Dedy kepada Heriman HK, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Batam.
Deddy juga menyoroti perkembangan kawasan industri dan pertumbuhan penduduk Kota Batam yang kini telah melampaui satu juta jiwa dengan dukungan kelembagaan daerah yang cukup kuat.
Menanggapi hal tersebut, Heriman HK menjelaskan bahwa Batam sejak awal dibangun sebagai kawasan industri, perdagangan, impor, dan pariwisata melalui kebijakan pemerintah pusat sejak era Orde Baru. Dahulu, kawasan tersebut dikelola melalui Badan Otorita Batam yang kini berkembang menjadi BP Batam.
“Batam dibangun melalui kebijakan strategis nasional sebagai pusat industri dan perdagangan. Banyak sektor berkembang mulai dari manufaktur hingga jasa dan pariwisata. Pengelolaan lahan juga memiliki karakteristik tersendiri karena sebagian besar berstatus hak pakai,” jelas Heriman.
Ia menambahkan sumber PAD Kota Batam saat ini masih didominasi sektor BPHTB dan Pajak Bumi & Bangunan (PBB). Disusul, pajak hotel dan restoran yang terus mengalami pertumbuhan seiring meningkatnya aktivitas ekonomi dan pariwisata.
Berdasarkan APBD Tahun 2026, PAD Kota Batam ditargetkan mencapai Rp 2,58 triliun dari total APBD sebesar Rp 4,299 triliun. Pendapatan terbesar berasal dari pajak daerah sebesar Rp 2,09 triliun dan retribusi daerah sebesar Rp 305 miliar.
“Optimalisasi digitalisasi pembayaran pajak dan dukungan kebijakan relaksasi pajak menjadi salah satu strategi utama Pemerintah Kota Batam dalam meningkatkan capaian PAD,” ujar Heriman.
Selain itu, tambahnya, dukungan kebijakan seperti sistem parkir berlangganan dan penguatan layanan digital turut menjadi bagian dari upaya peningkatan efisiensi pelayanan publik dan pendapatan daerah. (sun)

