Korban Daycare Little Aresha Capai 93 Anak, Baru 10 Keluarga Lapor ke Polisi
YOGYAKARTA[BahteraJateng] – Jumlah korban dugaan kekerasan dan penelantaran di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta, terus bertambah dan kini mencapai 93 anak. Namun hingga saat ini, baru 10 keluarga korban yang melapor secara resmi ke Polresta Yogyakarta.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, mengatakan data 93 korban diperoleh dari hasil pendataan Pemerintah Kota Yogyakarta melalui posko pelayanan korban. Meski demikian, belum seluruh orang tua korban menempuh jalur hukum.

“Di posko pelayanan Polresta sampai saat ini baru 10 korban yang melapor secara resmi,” ujar Adrian pada Jumat (1/5).
Ia mengimbau para orang tua korban untuk segera membuat laporan agar proses hukum dapat berjalan maksimal sekaligus membuka peluang pengajuan restitusi melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Menurut Adrian, pihaknya telah berkoordinasi dengan LPSK terkait penghitungan restitusi untuk para korban. Namun restitusi hanya bisa diproses bagi korban yang tercatat dalam laporan resmi kepolisian.
Di sisi lain, polisi masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa 30 saksi. Penyidik juga menelusuri struktur kepengurusan yayasan yang menaungi Daycare Little Aresha guna mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Ketua yayasan berinisial DKL yang telah ditetapkan sebagai tersangka diketahui merupakan residivis kasus tindak pidana korupsi. Polisi kini meminta salinan amar putusan dari Pengadilan Negeri Semarang untuk mendalami peran dan tanggung jawab DKL dalam yayasan.
Selain itu, aparat turut menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang namanya tercantum dalam struktur yayasan, termasuk seorang dosen di salah satu kampus di Yogyakarta dan seorang hakim di Provinsi Bengkulu.
Sebelumnya, Polresta Yogyakarta menggerebek Daycare Little Aresha pada Jumat (24/4/2026) atas dugaan penganiayaan dan penelantaran anak. Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka, terdiri dari kepala sekolah, ketua yayasan, dan 11 pengasuh.(day)

