KP2KKN Apresiasi Upaya Pemkot Semarang Dalam Pencegahan Korupsi
SEMARANG[BahteraJateng] – Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah mendukung Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu melakukan upaya dini mitigasi risiko korupsi.
Sekretaris KP2KKN Jateng Ronny Maryanto mengatakan komitmen Pemkot Semarang dalam mencegah praktik korupsi tersebut perlu didukung semua pihak.

Termasuk upaya Wali Kota menggandeng Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) melakukan pemantauan kolaboratif aparatur pengawas internal pemerintah dengan masyarakat sipil dalam pengadaan barang dan jasa.
“Kami senang sekali karena program ini, kemudian kami juga bisa ikut dalam melakukan pemantauan,” ujar Ronny, Selasa (9/1).


Dalam piramida kasus korupsi, dia menambahkan, terdapat empat kategori yang menjadi evaluasi bersama, baik sisi pemerintah maupun masyarakat.
“Ada piramida potensi terjadinya korupsi, pertama pengadaan konstruksi, kedua bidang pengadaan barang, lalu jasa konsultan, dan lainnya,” tuturnya.
Dari empat kasus tersebut, pengadaan konstruksi dan pengadaan barang menjadi dua teratas yang banyak ditangani aparat penegak hukum, baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan, dan kepolisian.
Dua tindakan rasuah paling menggerogoti uang negara itu, menurutnya, perlu menjadi perhatian bersama.
Sepanjang medio 2014 hingga 2019, persentase sektor konstruksi mencapai 57%, disusul pengadaan barang sebesar 32%.
“Yang menjadi sorotan adalah dua hal, konstruksi dan pengadaan barang jasa. Nilainya cukup besar yang menjadi bahan kajian, pemantauan kami bersama-sama teman-teman Pattiro dan ICW yang kerja sama dengan Pemkot Semarang,” ujarnya.
Namun, dia menilai langkah mitigasi yang dilakukan Wali Kota Semarang tersebut akan berdampak signifikan dalam penurunan tindakan koruptif.
“Kami masyarakat sipil punya kepentingan agar pelaksanaan dalam pengadaan barang ini berjalan tidak ada potensi fraud atau kecurangan,” tuturnya.
Sebelumnya, wali Kota menekankan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) wajib memperhatikan segala aspek, khususnya pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa selama setahun ke depan.
Menurutnya, awal tahun yang belum ada pengadaan anggaran, dapat memberikan ruang penyaringan terkait pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, ada beberapa titik yang potensinya sangat besar.
“Teman-teman ini ada di dalam proses-proses yang memerlukan masukan dari masyarakat sipil,” ujarnya.
Secara resmi, jalinan kerja sama dengan masyarakat sipil ini menurutnya dapat menjadi pendamping para pemangku kebijakan.
“Kemarin karena kenal lalu kasih masukan-masukan. Tetapi dengan kerja sama ini, dari teman-teman bisa lebih leluasa membantu, membedah postur anggaran,” tuturnya.
Baginya, pemantauan kolaboratif aparatur pengawas internal pemerintah dengan masyarakat sipil dalam pengadaan barang/jasa penting dilakukan sebagai pengontrol.
“Adanya kerja sama ini kami harap bisa saling cek and balancing supaya hasilnya transparan dan sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya.

