| |

Lembaga Konservasi Agrowisata Sido Muncul Raih Penghargaan ADI NITI dari KLHK

JAKARTA[BahteraJateng]  – Lembaga Konservasi Agrowisata PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk berhasil meraih penghargaan Adi Niti kategori Pelaku Usaha Penerap Standar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Penghargaan tersebut diberikan atas upaya Sido Muncul yang sudah memenuhi standar dari Badan Standarisasi Instrumen LHK (BSILHK). Penghargaan diserahkan oleh Menteri LHK Siti Nurbaya kepada Direktur Sido Muncul Irwan Hidayat di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (10/9).

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menggelar acara Pekan Standar Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2024 atau PeSTA 2024 itu untuk pertama kalinya.

Bertepatan dengan usia 3 tahun berdirinya Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BSILHK), acara ini menegaskan peran KLHK dalam mendukung pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dengan tetap menjamin perspektif kelestarian lingkungan.

Dalam kesempantan itu, Direktur Sido Muncul Irwan Hidayat pun merasa bersyukur Agrowisata Sido Muncul yang dibangun pada 2011 di lingkungan pabrik Sido Muncul, di Bergas, Kabupaten Semarang itu sukses mendapatkan pengakuan dari KLHK.

Irwan mengatakan Sido Muncul sudah menjalankan langkah-langkah tersebut jauh sebelum standar itu ditetapkan KLHK. Bahkan beberapa standar yang sudah ditetapkan oleh BSILHK di antaranya aspek legal, administrasi, sarana prasarana, SDM hingga aspek pengelolaan.

Dengan adanya standar tersebut, Irwan berharap pengusaha maupun industri dapat mengikuti aturan lingkungan dan kehutanan yang sudah ditetapkan oleh KLHK.

“Indonesia itu masa depan yang harus dijaga, di samping kegiatan ekonominya tidak kalah penting juga perlindungan terhadap lingkungan hidup, bahkan ikut menciptakan ramah lingungan,” ujar Irwan.

Bagi Sido Muncul, menjaga lingkungan sama pentingnya dengan bisnis, selain mendapatkan keuntungan juga tidak merusak serta berpartisipasi dalam menjaga lingkungan.

“Kami akan melanjutkan dengan menjaga lingkungan, kalau tidak kami juga sebagai pengusaha harus mentaati auran yang berlaku, jangan melanggar hukum, bisa jadi kena pasal-pasal yang banyak. Kalau perlu kami memberi masukan,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan sebagai organisasi baru yang mengawal koordinasi dan perumusan, pengembangan, serta penerapan standar dan penilaian kesesuaian standar instrumen di bidang LHK, kehadiran BSILHK merupakan dukungan nyata KLHK dalam mengawal transformasi tersebut menuju sebuah titik keseimbangan di dalam pengelolaan sumber daya alam dengan pondasi asas keberlanjutan atau sustainability serta memperhatikan aspek environmental, social, dan governance (ESG).

“Saya yakin, ke depan standar-standar LHK akan semakin memudahkan sistem kerja, sehingga pemanfaatan lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia dapat terjaga dengan ukuran yang jelas dan bisa bermanfaat bagi seluruh anak bangsa,” ujar Siti saat membuka PeSTA 2024 itu.

Dalam acara yang mengangkat tema “Standardisasi LHK Menjaga Keberlanjutan Sumber Daya Alam”, Lembaga Konservasi Agrowisata Sido Muncul Semarang berhasil meraih penghargaan ADI NITI kategori Pelaku Usaha Penerap Standar.

Kepala Agrowisata Sido Muncul Semarang Bambang Supartoko menuturkan, Agrowisata Sido Muncul telah memiliki izin lembaga konservasi sejak 2011. Bahkan sebelum ada BSILHK, agrowisata ini sudah menerapkan standar-standar instrumen lingkungan hidup dan kehutanan.

“Kalau kita tidak menerapkan standar, tentu kita tidak dapat izin KLHK. Dulu standarnya masih putus-putus, namun dengan regulasi yang baru ini dengan standardisasi yang disampaikan Bu Menteri sehingga standarnya akhirnya lebih simple, tetapi semuanya memadai. Aspek administrasi, aspek legal, pengelolaan lingkungan, SDM, tata kelola, manajemen, semuanya ada di situ,” tutur Bambang.

Sebelumnya BPSILHK Solo melakukan pengumpulan data dan verifikasi terhadap seluruh aktifitas Agrowisata Sido Muncul Semarang, mulai dari aspek legal, administrasi, sarana prasarana, SDM, hingga manajemen pengelolaan satwa. Terdapat 52 jenis satwa dengan total 154 ekor (dilindungi maupun tidak dilindungi) serta 400 spesies tanaman rempah dan obat.

Menurut Kepala BSI KLHK Ary Sudijanto, penghargaan ADI NITI merupakan bentuk apresiasi KLHK kepada mitra-mitra yang selama ini telah menerapkan standar KLHK. Salah satunya adalah Sido Muncul yang menerapkan standar sesuai dengan standar yang telah dibuat.

“Kami menilai Sido Muncul sudah menerapkan standar yang kami buat. Bukan untuk perusahaannya tapi kegiatan konservasinya, terutama satwa liar,” ujar Ary.

Ke depan, tantangan bagi Indonesia akan semakin berat. Ary pun mengingatkan agar pelaku usaha harus mulai berpikir strategis agar bisa menghadapi tantangan global.

“Kita harus menerapkan standar lingkungan untuk pasar-pasar tertentu, karena jika tidak, kita tidak bisa masuk ke pasar itu. Ini peran standar, kalau kita sudah terbiasa dengan standar ini mudah-mudahan produk-produk kita bisa masuk ke pasar dunia,” tutur Ary.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *