ASN dan Non-ASN Pemkot Semarang Diimbau Jaga Netralitas Selama Tahapan Pilkada 2024
SEMARANG[BahteraJateng] – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang diimbau menjaga netralitas selama tahapan Pilkada 2024. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono, menegaskan bahwa netralitas merupakan kewajiban mutlak bagi ASN. Pihaknya berkomitmen memastikan seluruh ASN dan Non-ASN bersikap netral selama proses Pilkada berlangsung.
“Besok (Selasa, 17 September), kami akan menggelar upacara Hari Kesadaran Nasional sekaligus deklarasi netralitas ASN. Kami mengimbau semua pihak, termasuk Non-ASN, untuk menjaga netralitas,” ujar Joko, Senin 16 September 2024.

Joko menambahkan, netralitas ASN diatur dalam berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan Keputusan Menpan RB. Menurutnya, menjaga netralitas penting untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Menjaga netralitas penting untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Selain itu, ASN tidak boleh mengambil keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan calon kepala daerah mana pun,” kata dia.

Sebagai pegawai pemerintah, ASN juga dilarang menggunakan fasilitas negara untuk mendukung salah satu calon. “Mereka tidak diperbolehkan terlibat dalam kampanye, baik secara langsung maupun tidak langsung, termasuk melalui aktivitas di media sosial seperti memberikan “like”, berkomentar, atau membagikan konten politik,” tutur dia.
Joko menegaskan bahwa ASN tetap memiliki hak suara dalam Pilkada, tetapi pilihan mereka harus dirahasiakan dan tidak boleh memengaruhi orang lain. Jika ada pelanggaran, sanksi disiplin dapat dikenakan, mulai dari teguran hingga penurunan pangkat. Sanksi sedang seperti pelanggaran netralitas dapat menyebabkan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama dua bulan.
Di sisi lain, Kepala Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, mengungkapkan bahwa Bawaslu juga memantau netralitas ASN, TNI, dan Polri, serta mengantisipasi potensi politik uang dalam Pilkada 2024. “Bawaslu akan membentuk kelompok kerja yang terdiri dari berbagai elemen, termasuk TNI dan Polri, untuk memastikan netralitas dan mencegah politik uang di 72 kelurahan yang telah membentuk gerakan anti-politik uang,” ujar Arief Rahman.
Netralitas TNI dan Polri juga menjadi perhatian penting dalam Pilkada, meskipun ada calon yang berasal dari kalangan purnawirawan.(sun)

