Membekali Anak dengan “Kebijaksanaan Digital”, Bukan Sekadar Larangan
Oleh: Fuad Abdillah
Setiap pagi, jutaan remaja Indonesia membuka ponselnya. Dalam hitungan menit, mereka dihadapkan pada dilema etis: membagikan konten viral tanpa verifikasi, berkomentar pedas di unggahan teman, atau mengabaikan notifikasi privasi dari aplikasi e-learning. Data Kominfo 2025 mencatat lebih dari 11.000 laporan hoaks setiap bulan dengan mayoritas penyebar berusia 1525 tahun, kelompok yang secara formal telah menjalani program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).
Fenomena ini mengungkap celah kritis: pendidikan karakter berbasis transmisi nilai tradisional yang menekankan kejujuran, disiplin, dan ketaatan gagal membekali peserta didik untuk menavigasi ambiguitas moral di ruang digital.
Masalahnya bukan pada nilainya, melainkan pada caranya. Model normatif-afektif yang dominan di sekolah kita melatih ketaatan, bukan otonomi moral; menekankan konformitas, bukan refleksi kritis. Di lingkungan fisik yang terstruktur, pendekatan ini mungkin efektif. Namun di ruang digital yang tak berbatas, di mana algoritma memperkuat polarisasi dan desain antarmuka mendorong clickbait, peserta didik butuh lebih dari sekadar daftar larangan. Mereka membutuhkan tiga kapasitas kunci kontemporer: cyber-wisdom, technomoral resilience, dan digital agency.
Cyber-wisdom atau kebijaksanaan digital bukan sekadar literasi teknis. Ia adalah kemampuan melakukan penalaran praktis dalam situasi penuh ketidakpastian: memahami mengapa menyebarkan hoaks berbahaya, membayangkan dampak komentar pedas terhadap korban yang tak terlihat, dan memilih antara popularitas sesaat versus integritas jangka panjang. Ini adalah evolusi kontemporer dari phronesis (kebijaksanaan praktis) dalam filsafat Aristoteles, yang kini diuji dalam ekosistem algoritmik yang memanipulasi pilihan moral.
Kapasitas kedua adalah technomoral resilience ketahanan moral menghadapi tekanan struktural teknologi. Ketika platform dirancang untuk memicu kemarahan demi engagement, remaja butuh ketangguhan etis untuk tidak terjebak dalam logika sistem. Ini dibangun melalui dua hal: imajinasi moral (kemampuan membayangkan konsekuensi tindakan daring terhadap korban tak kasatmata) dan refleksi kritis terhadap norma platform (“Mengapa kemarahan dihargai lebih tinggi daripada empati di ruang ini?”). Dalam konteks Indonesia yang kental dengan nilai malu dan harga diri, kapasitas ini menjadi benteng terhadap budaya cancel culture yang cenderung destruktif.
Ketiga adalah digital agency posisi peserta didik sebagai agen moral aktif, bukan penerima pasif nilai. Di sini, prinsip Ki Hajar Dewantara “tut wuri handayani” menemukan relevansinya: pendidik tidak lagi menjadi otoritas moral tunggal, melainkan fasilitator yang memberi ruang otonomi, memungkinkan peserta didik bereksperimen, belajar dari kesalahan, dan mengembangkan akuntabilitas digital secara mandiri. Kebebasan digital harus selalu diimbangi tanggung jawab relasional menghormati privasi data, menolak doxxing, dan tidak menyebarkan konten yang merendahkan martabat manusia.
Transformasi ini tidak berarti meninggalkan nilai tradisional. Justru sebaliknya: kejujuran direkontekstualisasi sebagai “menolak menyebarkan konten yang belum diverifikasi”; tanggung jawab menjadi “menghormati waktu daring orang lain”; harga diri berwujud “menolak partisipasi dalam perundungan daring”. Nilai-nilai lama dioperasionalkan ulang dalam konteks baru yang dibentuk oleh arsitektur teknologis.
Lalu, bagaimana mengimplementasikannya di kelas? Pertama, gantilah ceramah moral dengan analisis dilema nyata: “Apakah kamu akan membagikan video viral yang belum diverifikasi kebenarannya?” Kedua, ajak peserta didik menulis jurnal reflektif tentang pengalaman digital mereka kesalahan yang pernah dibuat, konsekuensi yang dirasakan, dan pelajaran yang dipetik. Ketiga, hadirkan narasi teladan dari figur muda yang menunjukkan integritas di ruang digital: mereka yang berani melawan arus hoaks, melindungi privasi teman, atau menggunakan platform untuk membangun komunitas positif.
Pendidikan karakter di era digital bukan tentang membangun tembok pelindung dari teknologi. Ia tentang melatih kompas etis yang memungkinkan peserta didik berlayar dengan bijak di lautan informasi yang penuh badai. Regulasi pemerintah dan filter teknis penting, tetapi tidak cukup. Yang lebih menentukan adalah kapasitas internal peserta didik untuk bertindak secara otonom, kritis, dan bertanggung jawab karena di ruang digital, tidak ada guru yang selalu mengawasi, tidak ada lonceng yang menandai pergantian pelajaran, dan setiap klik adalah ujian moral yang sesungguhnya.
(Dr. Fuad Abdillah,ST, MT., adalah Dosen Unisvet)

