Meriahnya Blora Culture Festival 2024, Bupati Arief Menari Tayub Bersama Ribuan Penari
BLORA[BahteraJateng] – Bupati Blora Arief Rohman menari tayub di Blora Culture Festival 2024 bersama ribuan penari dari berbagai elemen masyarakat di Lapangan Kridosono, Blora, pada Sabtu (7/9/2024).
Acara yang berlangsung selama dua hari, mulai dari Jumat (6/9/2024) hingga Sabtu (7/9/2024), Pada hari kedua Blora Culture Festival 2024 ini menghadirkan kemeriahan dengan menggelar tari tayub massal yang melibatkan 3.000 penari dan dibuka oleh Bupati Blora, Arief Rohman, bersama Forkompimda dengan pemukulan lesung sebagai tanda dimulainya festival tersebut.
Suasana semakin meriah dengan adanya tarian tayub massal yang melibatkan ribuan peserta, termasuk para pegawai dari seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora, pegawai dari instansi vertikal, pengurus KONI Blora, pengurus cabang olahraga, organisasi masyarakat, masyarakat adat, pegiat seni budaya, organisasi wanita, Pramuka, KORMI, TNI-POLRI, hingga pelajar se-Kabupaten Blora. Kesenian tradisional khas Blora semakin terasa dengan pertunjukan seni Rampak Barongan yang juga turut memeriahkan acara tersebut.
Bupati Arief, mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan acara ini. Menurutnya, Gelar 3.000 Tayub Blora adalah bentuk penghormatan terhadap budaya leluhur serta upaya pemerintah dalam melestarikan budaya lokal.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah membantu terselenggaranya kegiatan ini dan menjaga warisan budaya leluhur kita,” ungkap Bupati Arief.
Tayub Blora Resmi Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Ekspresi Budaya Tradisional
Selain itu, dalam acara ini juga dilakukan penyerahan Sertifikat Pencatatan Inventarisasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang mencatat Tayub Blora sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Ekspresi Budaya Tradisional. Bupati Arief Rohman menyatakan bahwa sertifikat ini merupakan bentuk pengakuan penting atas keberagaman budaya tradisional yang dimiliki Kabupaten Blora, sekaligus langkah untuk melindungi kekayaan intelektual ini agar tidak diklaim oleh pihak lain.
“Sertifikat ini mencerminkan identitas budaya, kearifan lokal, dan warisan nenek moyang kita. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2024 tentang Hak Cipta, yang bertujuan untuk melindungi ekspresi budaya tradisional. Dengan adanya sertifikat ini, tidak ada yang dapat mengklaim kekayaan intelektual ini sebagai miliknya,” tandas Bupati Arief.
Mas Arief berharap bahwa Gelar Tayub Blora ini dapat menjadi agenda tahunan di Kabupaten Blora dan semakin memperkuat identitas budaya daerah. Dia optimis bahwa kegiatan ini akan terus berkembang dan menjadi brand budaya Blora. Di akhir acara, Bupati juga berpesan kepada generasi muda untuk terus menjaga dan melestarikan budaya leluhur karena budaya memiliki peran penting dalam menyatukan masyarakat.
Selain Tayub Blora, beberapa warisan budaya lainnya dari Kabupaten Blora juga telah tercatat dalam Kekayaan Intelektual Komunal, seperti Wayang Krucil, Jipang Panolan, Jamasan dan Kirab Pusaka Kyai Bismo, Sedulur Sikep, Wayang Tengul, Grebeg Sedekah Bumi, serta tradisi Perang Nasi di Desa Gedangdowo, termasuk Jamasan Pusaka Situs Mbah Ndoro Balun.(sun)

