|

Orang Tua Tidak Boleh Lengah Dalam Mengawasi Pendidikan Anak

SEMARANG[BahteraJateng] – Orang tua peserta didik sebagai bagian dari pilar Tri Pusat Pendidikan tidak boleh lengah dalam melakukan pengawasan dan pendidikan terhadap anak-anaknya , terutama pada waktu di luar jam kegiatan belajar mengajar (KBM).

Ketua Dewan Pendidikan Kota Semarang (DPKS) Dr Drs Budiyanto SH, M.Hum mengatakan mewujudkan peserta didik agar menjadi generasi yang pendidikannya berkualitas dan bermutu tidak hanya menjadi tanggung jawab pendidik atau sekolahan saja.

“Orang tua sebagian bagian dari Tri Pusat Pendidikan harus terlibat di dalamnya terutama saat di rumah atau di luar jam pembelajaran di sekolah,” kata Budiyanto saat menyampaikan materi dalam Up Grading Komite Sekolah pada satuan pendidikan (Satpen) tingkat dasar dan menengah se kota Semarang yang diselenggarakan DPKS di aula SMA Negeri 2 Semarang, Kamis (14/11/2024).

Menurutnya, secara umum orang tua harus bisa memantau perkembangan anak sesuai dengan usia, para orang tua harus dapat memposisikan anak dengan tepat.

Dalam pendidikan keluarga, lanjutnya, ketika anak masih berusia 1 sampai 7 tahun harus mendapatkan perhatian dan kasih sayang yang cukup. Usia segitu anak itu ibarat raja harus dilayani dan turuti.

Dia menambahkan,ketika menginjak usia 7 sampai remaja 16 tahun, anak harus mulai dikenalkan dengan regulasi, diberi pemahaman tentang aturan agar mengerti mana yang baik dan mana hal yang buruk.

Pembentukan masa remaja, ujarnya, dilanjutkan ketika memasuki dewasa. Pada tahap ini, anak sudah mulai bisa diposisikan sebagai teman diskusi, curhat dan sebagainya.

“Kalau sudah besar itu bisa diposisikan seperti teman sehingga anak bisa curhat (mencurahkan perasaan dirinya,-red) dengan orang yang tepat, orang tuanya,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Dr. Bambang Pramusinto SH, SIP, MSi saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan ini
mengapresiasi peran Dewan Pendidikan Kota Semarang yang sangat efektif menjalankan amanah sesuai dengan tugas, peran dan fungsi (Turansi)-nya.

Dosen Universitas Negeri Semarang (Unnes)
Edi Subkhan, SPd, MPd mengatakan bahwa tanggung jawab guru/sekolah adalah mendampingi tumbuh kembang siswa secara holistik dan melayani kebutuhan belajar siswa yang beragam.

Konsekuensinya, kata dia, guru harus dapat melahirkan motivasi dan kesadaran peserta didik, bahwa mempelajari materi dan keterampilan tertentu sangat penting. Kurikulum, pilihan pedagogik, media, lingkungan belajar, dan asesmen diarahkan untuk mendorong hal-hal penting tersebut.

“Tidak ada jalan pintas atau instant terkait motivasi belajar, kesadaran pentingnya belajar harus ditumbuhkan,” ujarnya.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *