Pemkab Blora Terapkan e-Katalog Versi 6 untuk Pengadaan Barang dan Jasa 2025
BLORA[BahteraJateng] – Pemerintah Kabupaten Blora tengah melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2025 melalui metode e-Purchasing berbasis e-Katalog versi 6.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya percepatan serta peningkatan efisiensi pengadaan yang lebih transparan dan akuntabel.
Dalam pengumuman resminya dalam laman Pemkab Blora, pemerintah mengajak seluruh pelaku usaha dan penyedia barang/jasa untuk segera menayangkan produknya melalui sistem e-Katalog versi terbaru yang telah ditetapkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Sebelum menayangkan produk, para penyedia diimbau untuk terlebih dahulu mencermati kebutuhan pengadaan yang telah direncanakan oleh Pemkab Blora.
Daftar kebutuhan tersebut dapat diakses secara terbuka melalui tautan: https://bit.ly/datapurchasing25 atau dengan memindai QR Code yang tertera pada pamflet resmi pengumuman.
“Dengan menayangkan produk lebih awal, para penyedia memiliki peluang lebih besar untuk terlibat dalam proses pengadaan pemerintah yang cepat, tepat sasaran, dan efisien,” demikian keterangan resmi dari Pemkab Blora.
Melalui pemanfaatan e-Katalog versi 6, Pemkab Blora menargetkan terciptanya sistem pengadaan yang lebih profesional, kompetitif, serta dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui keterlibatan pelaku usaha daerah.
Metode e-Purchasing sendiri memungkinkan proses pembelian barang dan jasa pemerintah dilakukan secara langsung melalui sistem elektronik, dengan produk-produk yang telah terdaftar dan tervalidasi oleh penyedia dalam katalog nasional atau lokal.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dan penyedia jasa dapat mengakses sistem informasi rencana umum pengadaan melalui situs resmi: https://sirup.lkpp.go.id.
Pemkab Blora berharap keterlibatan aktif penyedia lokal dapat mendukung suksesnya pelaksanaan pengadaan Tahun Anggaran 2025 secara efektif, efisien, dan berdaya saing tinggi.(sun)

