| |

Pemkot Semarang Akan Realisasikan Pembangunan Perpusda

SEMARANG[BahteraJateng] – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan berealisasikan pembangunan perpustakaan daerah (Perpusda), dengan mengajukan anggaran ke Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI sebesar Rp10 miliar.

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan desain rencana pembangunan Perpusda telah dibuat dan telah diajukan ke Perpusnas. Namun sayangnya pengajuan tersebut dinilai tidak sesuai, sehingga saat ini Pemkot sedang mendesain ulang dan akan diajukan pada tahun 2024 ini. Diharapkan pada 2025, Kota Semarang sudah memiliki Perpusda.

“Jadi kemarin dari perpusnas berubah-ubah terus keputusannya. Saat lalu, kami sudah oke. Tempatnya sudah kami buat. Ternyata, katanya tidak sesui. Sehingga, akan diajukan lagi untuk 2025,” ujar Ita panggilan akrab wali kota, Jumat (26/1).

Ita menuturkan, saat ini Kota Semarang memang belum memiliki perpustakaan yang besar, tapi memang ada percontohan perpustakaan di setiap Kecamatan. Selain itu, perpustakaan Kota Semarang juga sudah menggunakan sistem digitalisasi sehingga bisa diakses dimanapun.

Pada 2025 nanti, lanjutnya, Pemkot berencana tidak hanya membangun perpustakaan namun juga kantor Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus) agar lebih representatif.

“Jadi dengan kantor lebih besar, bisa membuat nyaman masyarakat. Nanti untuk perpustakaan akan menggunakan anggaran DAK (dana alokasi khusus). Rencananya, di Srondol,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Arpus Kota Semarang, Endang Sarwiningsih menambahkan, perpusda Kota Semarang saat ini masih bergabung dengan kantor Kecamatan Banyumanik. Pihaknya berencana mengajukan anggaran DAK ke Perpusnas RI untuk pembangunan perpusda.

“Semoga 2025, diharapkan bisa berdiri bangunan perpustakaan di Jalan Setia Budi, Srondol. Anggaran yang diajukan Rp10 miliar,” ujar Endang.

Anggaran tersebut, tuturEndang, di antaranya untuk kebutuhkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan buku sebesar Rp1 milar. Itu fasilitas dari Perpusnas RI yang nantinya diberikan kepada Perpusda Semarang. Pembangunan perpus akan berstandar nasional mengacu pada ketentuan UU 43/2007.

“Ada ruangan anak-anak, lansia, dewasa, difabel, tuna netra, dan sebagainya, termasuk audio visual,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *