Pemkot Semarang Raih Dua Penghargaan Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag
SEMARANG[BahteraJateng] – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang kembali mencatatkan prestasi nasional dengan meraih penghargaan Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Pasar Tertib Ukur (PTU) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia, Senin (18/11/2024).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri, kepada Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Semarang, Edi Subeno, yang hadir mewakili Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dalam acara yang berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mengapresiasi penghargaan ini sebagai hasil kerja keras dan komitmen Pemkot Semarang dalam memastikan bahwa semua Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) serta Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) di wilayah Semarang memenuhi ketentuan hukum.
“Selama dua tahun berturut-turut, Kota Semarang meraih penghargaan sebagai daerah tertib ukur. Ini bukti bahwa kami terus menjaga standar dan kepercayaan masyarakat,” ungkap Mbak Ita, sapaan akrab Wali Kota.
Kriteria Penilaian Daerah Tertib Ukur
Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Semarang, Edi Subeno, menjelaskan bahwa penghargaan DTU diberikan kepada daerah yang memenuhi sejumlah kriteria utama, yaitu: Indeks Unit Metrologi Legal (UML) dan Indeks Tertib Ukur (UTTP dan BDKT).
Selain itu, indikator penunjang seperti Indeks Pemahaman Masyarakat dan Indeks Inovasi Kegiatan Metrologi Legal juga menjadi faktor penilaian.
“Dari 18 daerah yang dinilai, Kota Semarang mendapatkan nilai tertinggi. Semua alat ukur di pasar dan layanan publik telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal,” jelas Edi.
Pasar Tertib Ukur
Penghargaan Pasar Tertib Ukur juga menjadi bukti keberhasilan Kota Semarang dalam menerapkan standardisasi metrologi di pasar tradisional. Penghargaan ini diberikan kepada pasar yang memenuhi ketentuan dengan lebih dari 855 alat ukur bertanda tera sah.
Pasar-pasar di Kota Semarang yang menerima penghargaan PTU 2023 meliputi: Pasar Damar, Pasar Dargo, Pasar Gang Baru, Pasar Genuk, Pasar Gunungpati, Pasar Jatingaleh, Pasar Karimata, Pasar Kedungmundu, Pasar Meteseh, Pasar Mrican, Pasar Prembaen, Pasar Sisingamangaraja, dan Pasar Surtikanti.
Dengan penghargaan ini, Kota Semarang tidak hanya memastikan keadilan dalam transaksi perdagangan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar tradisional. Pemkot Semarang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan standardisasi metrologi di semua lini.(sun)

