Perhutani Mantingan dan Kebonharjo Perkuat Sinergi Hukum dengan Kejari Rembang

REMBANG[BahteraJateng] – Perum Perhutani KPH Mantingan bersama KPH Kebonharjo melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang pada Senin (18/5), guna memperkuat sinergi dalam aspek hukum, kepatuhan, serta pengelolaan aset kawasan hutan.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejari Rembang tersebut dihadiri Administratur/KKPH Mantingan Rohasan beserta jajaran, Administratur/KKPH Kebonharjo Yohanes Eka Cahyadi, serta Wakil Administratur/KSKPH Kebonharjo.

Koordinasi antara Perhutani dan Kejari Rembang difokuskan pada penguatan tata kelola pengelolaan hutan agar berjalan sesuai regulasi dan prinsip akuntabilitas.

Administratur/KKPH Mantingan, Rohasan mengatakan, sinergi dengan Kejari Rembang penting dilakukan sebagai langkah menjaga tata kelola perusahaan yang baik dalam pengelolaan kawasan hutan.

“Koordinasi dengan Kajari Rembang penting untuk memastikan setiap langkah pengelolaan hutan berjalan sesuai regulasi dan prinsip kepatuhan. Ini bagian dari upaya menjaga tata kelola yang baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Rembang, Rully Mutiara, menyambut baik langkah koordinasi yang dilakukan Perhutani. Menurutnya, komunikasi yang intensif antara kedua institusi dapat memperkuat upaya pencegahan maupun penanganan potensi persoalan hukum di sektor kehutanan.

“Koordinasi yang intens antara Kejari dan Perhutani akan mempermudah sinkronisasi dalam aspek hukum, kepatuhan, dan pengelolaan aset negara,” kata Rully.

Di sisi lain, Administratur/KKPH Kebonharjo, Yohanes Eka Cahyadi, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga tata kelola hutan yang bersih dan akuntabel.

“Kami ingin memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai regulasi. Dukungan dan arahan dari Kejari Rembang menjadi penguat bagi kami di lapangan,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Perhutani KPH Mantingan dan KPH Kebonharjo berharap sinergi lintas instansi dapat terus diperkuat guna mendukung keamanan kawasan hutan serta keberlanjutan pengelolaan hutan yang lestari.(day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *