Perhutani KPH Randublatung
Perhutani KPH Randublatung menggelar pembinaan kepada para pencari kayu bakar (rencek) di Dusun Kedungringin, Desa Ngliron, Kecamatan Randublatung, Senin (30/3).(Dok. KPH Randublatung)

Perhutani Randublatung Bina Pencari Kayu Bakar, Tegaskan Larangan Tebang Pohon

BLORA[BahteraJateng] – Perum Perhutani KPH Randublatung menggelar pembinaan kepada para pencari kayu bakar (rencek) di Dusun Kedungringin, Desa Ngliron, Kecamatan Randublatung pada Senin (30/3).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Asper BKPH Ngliron tersebut dihadiri Wakil Administratur/KSKPH Randublatung Bambang Sunarto, jajaran Perhutani, Danru Polmob, serta 37 warga setempat.


Dalam arahannya, Bambang Sunarto, menegaskan bahwa aktivitas yang diperbolehkan dalam mencari kayu bakar hanya mengambil ranting atau bagian pohon yang telah jatuh secara alami.

“Masyarakat yang mencari rencek tidak diperbolehkan melakukan penebangan pohon dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Ia menjelaskan, aturan tersebut bertujuan menjaga kelestarian hutan serta keseimbangan ekosistem. Untuk menghindari kesalahpahaman, masyarakat juga diminta berkoordinasi dengan petugas lapangan terkait kriteria kayu yang boleh diambil.

Selain itu, Perhutani mengajak masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan hutan, termasuk dalam kegiatan penanaman, pemeliharaan, dan perawatan pohon, terutama pada fase pertumbuhan awal.

“Kolaborasi antara warga dan pengelola hutan menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dusun Kedungringin, Subandri, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Perhutani dalam menjaga kelestarian hutan.

Ia menegaskan pihaknya siap melakukan pembinaan dan pengawasan kepada warga agar aktivitas pengambilan kayu bakar tetap sesuai aturan dan tidak merusak lingkungan.

“Kami akan terus mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan penebangan ilegal dan bersama-sama menjaga hutan,” pungkasnya.(day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *