| |

Pesan Bamsoet di Konvensi ALB KADIN Indonesia: Pentingnya Wawasan Kebangsaan dalam Dunia Usaha

JAKARTA[BahteraJateng] – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet menggarisbawahi pentingnya penerapan wawasan kebangsaan dalam dunia usaha saat menghadiri Konvensi Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia di Jakarta pada Jumat, 13 September 2024.

Dalam acara ini, Bamsoet yang menjabat Kepala Badang Polhukam Kadin Indonesia, menegaskan bahwa implementasi wawasan kebangsaan yang tidak optimal dapat menjadi hambatan serius bagi perekonomian dan bisnis, yang berpotensi menimbulkan berbagai masalah seperti konflik perburuhan, ketergantungan pada pihak asing, kerusakan lingkungan, serta ketidakseimbangan sosial.


“Konvensi ALB KADIN Indonesia tidak hanya membahas berbagai upaya para pengusaha dalam mengatasi hambatan perekonomian melalui penyesuaian peraturan, teknologi, serta permodalan, akan tetapi juga menekankan pentingnya menjadikan wawasan kebangsaan sebagai elemen fundamental dalam orientasi bisnis. Ini penting agar kepentingan perekonomian nasional tidak terabaikan,” ujar Bamsoet yang juga menjabat Ketua Umum Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor (ARDIN) Indonesia.

Bamsoet juga menjelaskan bahwa mengintegrasikan nilai-nilai kebangsaan dalam dunia usaha bukanlah hal yang baru. Sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang KADIN, telah ditegaskan bahwa pembangunan nasional, khususnya di bidang ekonomi, harus dilakukan dengan mengembangkan iklim usaha yang sehat, meningkatkan pembinaan dunia usaha, serta mendorong partisipasi luas pelaku usaha berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.


“Nilai-nilai dan wawasan kebangsaan sangat penting untuk mendorong ketahanan ekonomi nasional dan meningkatkan daya saing global. KADIN Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah memiliki peran penting dalam menjadikan wawasan kebangsaan sebagai dasar etika bisnis,” tambahnya.

Bamsoet juga menekankan bahwa etika ekonomi dan bisnis harus mencerminkan prinsip keadilan, transparansi, akuntabilitas, integritas, dan tanggung jawab sosial. Hal ini penting untuk mencegah praktik monopoli, oligopoli, serta tindakan korupsi dan diskriminasi. Prinsip-prinsip tersebut, menurutnya, dapat digali dari nilai-nilai kebangsaan yang telah diatur dalam Ketetapan MPR Nomor VI Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.

Pesan ini menjadi penting di tengah dinamika ekonomi global dan tantangan yang dihadapi dunia usaha saat ini, agar pelaku usaha dapat berkontribusi pada kemajuan ekonomi nasional dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip kebangsaan.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *