Polres Demak melakukan razia es moni untuk menciptakan dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Foto Polres Demak
|

Polres Demak Gencarkan Berantas Miras dan ‘Es Moni

DEMAK [BahteraJateng]- Polres Demak berkomitmen memberantas peredaran minuman keras (miras) dan “Es Moni” di wilayah Kabupaten Demak.

Razia intensif pada Minggu (25/5) di dua lokasi berbeda, yakni Desa Kedungwaru Lor, Kecamatan Karanganyar dan Kampung Sawunggaling, Kelurahan Bintoro, Kecamatan Demak.

Kasat Samapta Polres Demak, AKP Wasito menegaskan, razia miras dilakukan secara berkesinambungan di seluruh wilayah Kabupaten Demak. Ia menyoroti dampak negatif miras bagi peminum dan menegaskan banyak kejahatan berawal dari konsumsi minuman keras.

“Minuman keras dapat berdampak negatif bagi peminumnya, dan kejahatan berawal dari minuman keras,” kata Wasito.

Dalam operasi tersebut, petugas Kepolisian Polres Demak berhasil mengamankan puluhan botol miras dari berbagai merek serta bahan-bahan yang diduga digunakan untuk pembuatan “Es Moni”.

AKP Wasito mengamankan, sebanyak 45 botol minuman keras terdiri dari miras pabrikan dan tradisional. Selain itu, petugas juga menyita enam puluh pack minuman berenergi dugaan kuat sebagai bahan dasar “Es Moni”. Selain itu, satu alat pres plastik untuk pengemasan.

Diamengharapkan, peran aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan minuman keras. Ia mengimbau warga untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal.

“Kami mengharapkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan minuman keras dengan cara memberikan informasi kepada pihak Kepolisian melalui layanan 110,” pungkasnya. (hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *