Polres Demak mengamankan lima orang terduga pelaku penganiayaan, Senin (12/5). Foto Polres Demak
| |

Polres Demak Tangkap Lima Pemuda Pelaku Penganiayaan di Karangawen

DEMAK [BahteraJateng]- Penganiayaan dua pemuda oleh orang tak dikenal menggunakan batu dan balok kayu terjadi di perempatan Pasar Brambang, Desa Brambang, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Senin (5/5) sekitar pukul 13.00 WIB.

Polisi mengamankan lima orang terduga pelaku penganiayaan usai kejadian tersebut. Mereka adalah inisial MT (16), MR (15), MA (17), YR (16), dan DA (15), warga Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Kuseni mengatakan, dugaan lima pemuda terlibat kasus penganiayaan di perempatan Pasar Brambang masih dalam penyidikan oleh Unit Perlindungan, Perempuan dan Anak (PPA).

“Kelima pelaku kami amankan usai melakukan penganiayaan terhadap ANF dan SFD. Keduanya merupakan warga Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak,” kata Kuseni saat gelar perkara di Mapolres Demak, Selasa (13/5).

Dia menerangkan, kejadian bermula ketika korban dalam perjalanan menggunakan sepeda motor dan berhenti di Perempatan Pasar Brambang, tiba-tiba datang para pelaku dari arah belakang langsung menyerang korban dengan menggunakan balok kayu dan melempar batu.

“Setelah melakukan penyerangan kemudian para pelaku kabur ke arah Kecamatan Mranggen,” ungkapnya.

Kuseni menambahkan, setelah kejadian tersebut korban mengalami luka-luka dan berobat ke klinik terdekat. Korban didampingi keluarga melaporkan kasus penganiayaan dialami ke Polres Demak.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa batu, balok kayu, jaket dan sepeda motor para pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan, kami melakukan pencarian terhadap pelaku dan berhasil mengamankannya. Para pelaku masih di bawah umur sehingga dalam proses penyidikan mendapat pendampingan orangtua atau keluarganya,” pungkasnya.

Akibat insiden tersebut pelaku kena pasal 170 KUHPidana atau Pasal 351 ayat (1) KUHPidana. (hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *