Polresta Magelang Tangkap 9 Pelaku Tawuran Remaja Bersajam di Mertoyudan
MAGELANG[BahteraJateng] – Polresta Magelang berhasil mengamankan sembilan pelaku tawuran remaja bersajam di Mertoyudan. Tepatnya terjadi di Dusun Banyakan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, pada Minggu dini hari, 29 Desember 2024.
Tawuran remaja bersajam di Mertoyudan itu, melibatkan dua geng remaja, “Alam Generation” dan “Ryth,” dengan barang bukti senjata tajam yang turut diamankan.
Kapolresta Magelang, Kombes Pol Mustofa, memaparkan kronologi kejadian dalam konferensi pers di Mapolresta Magelang. Tawuran remaja bersajam di Mertoyudan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB setelah laporan dari warga setempat.
“Petugas Polsek Mertoyudan yang tiba di lokasi langsung mengamankan dua remaja yang membawa celurit dan menemukan seorang korban dengan luka serius di kepala, punggung, lengan, dan pergelangan tangan. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Merah Putih untuk perawatan intensif,” tutur Kombes Pol Mustofa.
Tim Resmob kemudian melanjutkan penyelidikan dan berhasil menangkap sembilan pelaku dari kedua geng pada hari yang sama antara pukul 16.00 hingga 22.00 WIB.
Berdasarkan hasil interogasi, tawuran ini dipicu saling tantang di media sosial Instagram yang kemudian disepakati melalui janji bertemu di lokasi tertentu.
Dari kesembilan pelaku yang berhasil diamankan terdiri dari, Geng Alam Generation: MH (16, admin Instagram), VL (17), FF (17), dan NA (18), seluruhnya pelajar.
Kemudian dari Geng Ryth: MD (18), MI (21), MB (20), AR (18), dan AG (19). Sedangkan satu pelaku, DN, admin IG geng “Ryth,” masih dalam pengejaran (DPO).
Polresta Magelang mengamankan barang bukti tawuran yang berhasil disita polisi meliputi empat clurit, tiga pedang, dua corbek, dan satu tongkat baseball.
“Para pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” terang Kombes Pol Mustofa.
Kapolresta Magelang mengimbau para orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka, termasuk memantau media sosial dan aktivitas mereka sehari-hari. “Pastikan mereka tidak terlibat dalam geng atau membawa senjata tajam,” tegasnya.
Langkah cepat Polresta Magelang ini diharapkan mampu menjadi peringatan agar kejadian serupa tidak terulang dan menciptakan rasa aman di masyarakat.(sun)

